Marrin News

Pastikan Nasib Honorer Maluku Tenggara, Pemda Ajukan 1.062 Formasi PPPK

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyampaikan keterangan soal pengusulan formasi jabatan PPPK. Penyampaian dilakukan dalam konfrensi pers di ruang rapat kantor bupati, Rabu (17/8/2022). Sumber foto: Gerry

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah mengajukan usulan rekrutmen pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN), jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkungan pemerintah daerah setempat. Adapun jumlah usulan rekrutmen adalah 1.062 orang atau formasi jabatan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam konfrensi pers di ruang rapat kantor bupati, jalan Abraham Koedoeboen Langgur, Rabu (17/8).

Bupati Thaher bilang, pengadaan formasi jabatan yang diusulkan tersebut difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.

Pengusulan ini sendiri didasari kebijakan KemenPAN RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain juga sebagai jawaban atas kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah, pada 30 November 2023 mendatang.

“Melalui surat nomor 810/2203/SETDA tertanggal 12 Juli 2022, saya telah mengusulkan ke KemenPAn RB kebutuhan ASN Maluku Tenggara sejumlah 1.062 formasi,” kata Thaher.

Adapun dirincikan Bupati, calon ASN/PPPK untuk jabatan guru adalah 312 formasi, tenaga kesehatan 146 formasi dan jabatan teknis 604 formasi.

Bupati menyebut, khusus untuk kebutuhan 312 formasi tenaga guru yang telah diusulkan, telah mendapat persetujuan dari KemenPAN RB. Kepastian itu, kata dia bahwa disampaikan dalam rapat koordinasi di Makassar (4/7/2022) yang diikuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara.

Berdasarkan ketetapan tersebut, Kepala BKPSDM Malra Muchsen Rahayaan menjelaskan, usulan rekrutmen calon PPPK guru di Maluku Tenggara menyasar sisa formasi 2021 sebanyak 140 orang, usul formasi 2022 sejumlah 124 formasi dan usul penambahan 2022 sebanyak 48 formasi.

Selanjutnya sesuai PermenPAN 20 tahun 2022, Muchsen menyebut untuk pengadaan formasi tersebut akan diprioritaskan kepada empat tenaga honorer kategori (THK)-II, tujuh Guru Non ASN, tiga guru swasta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Kemudian, prioritas kedua diperuntukan bagi THK-II sejumlah empat orang. Sementara prioritas ketiga adalah 100 Guru Non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.

Menurut Muchsen, khusus bagi 118 pelamar prioritas satu hingga tiga tidak lagi mengikuti tes CAT UNBK.

“Tetapi hanya melalui mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi melalui dimensi kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik, kompetensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang atau kepribadian, serta seleksi wawancara,” ungkap Chen, sapaan akrab Kepala BKPSDM Malra.

Lebih lanjut, dikatakan Muchsen, masih tersedia 194 formasi jabatan calon PPKK guru. Formasi tersebut akan diperuntukan bagi pelamar umum, dengan kategori yakni guru honorer di sekolah negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru honorer di sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik (minimal 3 tahun).

“Alhamdulilah, semua guru honorer di sekolah negeri maupun swasta dengan kategori sebagaimana disebutkan dapat terakomodir, tentunya dengan mengikuti seleksi CAT UNBK,” terang dia.

Sementara itu, khusus untuk tenaga kesehatan, Muchsen mengungkapkan bahwa sebanyak 590 honorer sudah terdata dalam Si-SDMK (Sistem informasi sumber daya manusia kesehatan).

“Mudah-mudahan melalui kebijakan afirmasi pemerintah, mereka seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK.  Sehingga kebutuhan tenaga kesehatan tahun 2022 dan nasib tenaga honorer bidang kesehatan bisa terjawab,” pungkas Chen.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar