Marrin News

Maluku Tenggara Sabet Juara I Penurunan Stunting Terbaik se Maluku 2021

Kepala Bepelitbngda Maluku Tenggara Bernardus Rettob (kanan) menerima piagam penghargaan peringkat pertama aksi konvergensi stunting 2021 yang diraih Maluku Tenggara. Sumber foto: Diskominfo Malra

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berhasil menyabet penghargaan sebagai kabupaten terbaik peringkat pertama pada penilaian delapan aksi kinerja konvergensi percepatan penurunan stunting di Propinsi Maluku tahun 2021.

Penghargaan itu diumumkan dalam kegiatan PK TPPS tahun 2022, yang dibuka Duta Parenting Maluku Widya Murad Ismail di Ambon, 2-3 Agustus 2022. Penilaian kinerja ini berlaku di setiap provinsi se-Indonesia dan bersifat wajib.

Kabupaten Maluku Tenggara juga mendapat apresiasi atas capaian penginputan E-PPGM. Capaian tersebut didapatkan sesuai penilaian Tim konvergensi stunting Maluku.

Menurut TPPS Maluku, penginputan E-PPGM Maluku Tenggara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir selalu berada diatas 80 persen. Hal ini berarti prevelensi stunting di Maluku Tenggara tergolong kategori valid.

“Alhamdulillah di tahun 2020-2021, kami (Maluku Tenggara) mampu secara tuntas berhasil melaksanakan seluruh aksi konvergensi,” ujar Bupati Muhammad Thaher Hanubun dalam keterangan pers Diskominfo Malra yang diterima MARRINnews, Rabu (3/8/2022).

Diketahui, Maluku Tenggara menempati juara pertama, disusul juara kedua Kota Ambon dan juara ketiga ditempati Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Malra, Joseph Dumatubun menyampaikan bahwa sebelumnya Maluku Tenggara juga berhasil mendapat penghargaan sebagai kabupaten terbaik peringkat pertama dalam penilaian yang sama di tahun 2022.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh tim konvergensi Maluku Tenggara,” kata Yoel, sapaan akrab Joseph Dumatubun.

Ia menegaskan, tugas tim konvergensi adalah melaksanakan 8 aksi konvergensi. Aksi-aksi konvergensi tersebut diantaranya analisis situasi, rencana kegiatan penanggung jawab Bappelitbangda.

Selain juga rembuk stunting, peraturan peran desa, pembinaan KPM dan pembentukan KPM di tingkat desa, sistem manajemen, pengukuran dan publikasi secara rutin dan review kinerja tahunan.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar