Marrin News

Fluktuasi Harga Minyak Nasional, HIPMI Malra Desak PUPR Lakukan Adendum

Tren kenaikan BBM Non Subsidi (sumber Google) 

Penulis : Iwan Kalengkongan

LANGGUR, MARRINnews.com.- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Tenggara (Malra) meminta Kadis PUPR Maluku Tenggara melakukan adendum terhadap sejumlah proyek yang terpengaruh perubahan harga Minyak Nasional. 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua OKK HIPMI Malra Mudafarsyah Leisubun kepada Marrin News, Selasa (30/08/2022).

Dijelaskan langkah tersebut perlu untuk dilakukan hal mengingat berdasarkan informasi resmi dari Mypertamina.id tentang penyesuaian harga BBM pada Rabu (3/8/2022) pukul 00.01 WIB dimana ditetapkan harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 16.200 menjadi Rp 17.900 per liter, Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 16.500 menjadi Rp 18.900 per liter, Dexlite (CN 51) naik dari Rp 15.000 menjadi 17.800 per liter

“Dengan melihat situasi harga migas dunia yang mempengaruhi kenaikan harga minyak nasional sangat mempengaruhi biaya produksi suatu pekerjaan,” katanya.

Menurut dia, proyek-proyek yang volume perencanaannya berdasarkan harga migas sebelum mengalami kenaikan harus dilakukan adendum.

“Ini proyek kan agenda negara atau barang milik negara yang diperuntukan untuk kepentingan negara dan rakyat, pengusaha atau kontraktor hanya menyediakan jasa untuk mengerjakan pekerjaan barang milik negara sesuai mekanisme lelang atau tender,” katanya.

“Saya contohkan, ketika dalam perencanaan pekerjaan menggunakan BBM non subsidi dengan volume yang harga sebelum mengalami kenaikan Rp.15.000 per liter, katakanlah BBM jenis Dexlite, sekarang sudah naik menjadi Rp.17.800 per liter,” tambahnya.

Sementara dalam volume perencanaan masih menggunakan harga lama Rp.15.000 perliter, sekarang sudah naik jadi Rp.17.800 per liter maka otomatis harus ada penyesuaian dengan adendum dengan mengacu pada harga minyak terkini. 

“Untuk itu saya selaku Ketua OKK Himpunan Pengusaha Muda indonesia (HIPMI) Maluku Tenggara meminta dan mendesak untuk segera melakukan adendum terhadap sejumlah proyek karena beban volume pekerjaan di tanggung oleh pengusaha akibat naiknya harga minyak Nasional,” tandasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar