Marrin News

Capaian Imunisasi Campak Rubela di Malra Baru 58 Persen

Ilustrasi: pemberian imunisasi kepada anak. Sumber foto: orami.co.id

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara mencatat, hingga periode 4 Agustus 2022, cakupan sasaran imunisasi campak rubela di Maluku Tenggara pada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) baru mencapai 58,95 persen.

Kepala Bidang Pengendali Penyakit (P2) Abdullah Aziz mengatakan, sasaran imunisasi campak rubela mencakup anak usia 9 bulan-12 tahun, dengan target sasaran 24.952 anak di Maluku Tenggara (Malra).

“Dari target sasaran yang diberikan pemerintah pusat tersebut, tercatat 14.690 anak sudah mendapatkan imunisasi campak rubela. Sementara 10.262 anak belum diimunisasi,” ungkap Aziz kepada Wartawan MARRINnews saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Malra, Jumat (5/8/2022).

Ia menyebut, pencanangan BIAN di Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan pada 21 Mei 2022 oleh Bupati Muhammad Thaher Hanubun.

Sejak pencanangan itu, Aziz mengklaim imunisasi berjalan lancar. Dua puluh puskesmas di Malra masif melakukan imunisasi di sekolah-sekolah. Hanya saja sempat terhambat akibat masa liburan dan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.

“Bulan kemarin, anak-anak libur dan baru masuk lagi sehingga aktivitas imunisasi di sekolah-sekolah baru bisa dilaksanakan kembali,” beber Aziz.

Disisi lain, menurut dia bahwa target sasaran imunisasi yang diberikan pemerintah pusat terlalu tinggi. Target tersebut, kata dia, tidak sesuai kondisi riil di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Misalnya seperti laporan yang kami terima dari puskesmas-puskesmas, mereka (pihak puskesmas) menyatakan bahwa rata-rata anak usia 9 bulan-12 tahun sudah diberikan vaksinasi. Namun, sasaran belum saja mencapai 95 persen,” ungkap Aziz.

Meski begitu, Aziz menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal menggenjot capaian imunisasi dengan tetap mengacu pada target sasaran yang diberikan pemerintah.

“Kami tetap berupaya maksimal. Karena pempus katakan, data sasaran akan dilakukan penyesuaian. Data riil (tiga tahun terakhir) disandingkan dengan data pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Kabid P2 menyebut ketersediaan stock vaksinasi campak rubela di Maluku Tenggara masih terpenuhi.

“Stok vaksin masih cukup. Mudah-mudahan dengan stock yang ada, presentase cakupan imunisasi dapat mencapai target nasional 95 persen,” terang Aziz

Imunisasi Kejar

Aziz mengatakan, pelaksanaan BIAN tidak hanya diprioritaskan pada imunisasi campak rubella, melainkan juga imunisasi kejar. Imunisasi kejar diperlukan untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda.

“Anak usia diatas 2 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi DPT-HB (Difteri, Pertussis, Tetanus, Hepatitis B) dan polio, bisa saja langsung diberikan vaksinasi tersebut. Anak usia diatas 2 tahun wajib diberikan campak dan apabila pada anak yang belum imunisasi dasar lengkap pada saat usia 9-24 bulan bisa diberikan langsung jenis vaksinasi yang belum, misalnya DPT-HB, polio dan campak,” jelas Aziz.

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, dokter spesialis anak konsultan dr. Arifianto mengatakan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

“Ketepatan waktu imunisasi harus tetap terjaga karena imunisasi itu selain harus ikut dengan jadwal yang ada, sebisa mungkin harus tepat waktu. Ini penting terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap PD3I dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah,” Afrianto.

Adapun jenis imunisasi rutin lengkap terdiri dari; imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan mencakup HB0 1 dosis, BCG 1 dosis, DPT-HB-Hib 3 dosis, Polio tetes (OPV) 4 dosis, Polio suntik (IPV) 1 dosis, Campak Rubela 1 dosis. 

Kemudian, imunisasi lanjutan Baduta pada anak usia 18-24 bulan mencakup DPT-HB-HIB 1 dosis dan Campak Rubela 1 dosis. 

Terkakhir, imunisasi lanjutan anak sekolah dasar/sederajat pada program tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) mencakup Campak Rubela dan DT pada anak kelas 1 serta Td pada anak kelas 2 dan 5.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar