Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Maksimus Lefteuw. Sumber foto: istimewa |
Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara mengisyaratkan proses rekrutmen atau
seleksi Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024
mendatang, akan segera dibuka.
Isyarat rekrutmen tersebut tertuang dalam brosur yang
terpampang pada beranda akun facebook Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara. Postingan
ini diketahui baru disiarkan, Jumat (26/8/2022).
"Halo sahabat Bawaslu tetap pantau akun Bawaslu e
karena informasi pendaftaran penwascam akan segera diumumkan. #bawaslumemanggil
#sahabatbawaslu," tulis akun Bawaslu Malra.
Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Maksimus Lefteuw saat dikonfirmasi MARRINnews, membenarkan cuitan postingan tersebut. Walau begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini
belum dapat memastikan waktu pengumuman dan pendaftaran Panwascam. Postingan itu hanyalah bersifat
sosialisasi.
"Untuk tanggal pendaftaran, belum ada kepastian. Tapi
memang tidak lama lagi akan dilakukan rekrutmen Panwascam. Postingan brosur itu
hanya lah bentuk sosialisasi saja. Minimal, dengan sosialisasi ini, masyarakat
atau calon pelamar bisa mempersiapkan diri sedini mungkin," ungkap Maksimus
Lefteuw kepada Wartawan MARRINnews via telpon whatsapp, Jumat
(26/8/2022) malam.
Menurut Maks, sapaan akrab Ketua Bawaslu Malra, jadwal pendaftaran
hingga tahapan seleksi calon Panwascam baru bisa dipastikan setelah rapat kerja
Bawaslu RI yang digelar di Jakarta.
"Kita tunggu hasil rapat Bawaslu RI. Kalau sudah
ditetapkan, akan kami umumkan. Begitu pula dengan tahapan seleksi, akan diatur kemudian
setelah ada petunjuk dari Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Malra.
"Pastinya bahwa saat ini kami bertanggungjawab untuk
memberikan informasi dan sosialisasi secara masif terkait rekrutmen Panwascam
sehingga calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan maksimal," kata dia
menambahkan.
Maks menekankan, setiap warga negara berhak menjadi pengawas
pemilu, baik panwaslu kecamatan, desa atau kelurahan maupun panwaslu TPS.
Kendati demikian pula, ia katakan bahwa sebagai panwaslu harus
memiliki sumber daya yang mumpuni, dari sisi intelektualitas. Sehingga dapat menunjang
stabilitas Pemilu 2024.
“Karena mengingat penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti diperhadapkan
pada tingkat permasalahan yang cukup kompleks, maka setiap orang yang ingin mendaftarkan
diri sebagai Panwaslu diharapkan dapat menyiapkan diri sebaik mungkin,” cetus Ketua
Bawaslu Malra.
Lebih lanjut, terdapat syarat-syarat umum yang harus
dipenuhi setiap calon pelamar Panwascam. Syarat-syarat tersebut yakni berstatus
WNI, usia minimal 25 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan
dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan
pemilu.
Kemudian, berpendidikan minimal. SMA/sederjat, mampu secara
jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri
dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai
calon.
Tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja penuh waktu,
bersedia tidak menduduki jabatan politik dan pemerintahan atau BUMN/BUMD
selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Selain itu, apabila terpilih maka bersedia mengundurkan diri
dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Terakhir, tidak berada
dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
“Hal-hal teknis lainnya dapat dikonsultasikan ke Kantor Bawaslu Malra saat pendaftaran telah dibuka,” pungkas Maks.