Marrin News

Bawaslu Malra Isyaratkan Rekrutmen Panwascam Segera Dibuka, Catat Ketentuannya!

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Maksimus Lefteuw. Sumber foto: istimewa

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara mengisyaratkan proses rekrutmen atau seleksi Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 mendatang, akan segera dibuka.

Isyarat rekrutmen tersebut tertuang dalam brosur yang terpampang pada beranda akun facebook Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara. Postingan ini diketahui baru disiarkan, Jumat (26/8/2022).

"Halo sahabat Bawaslu tetap pantau akun Bawaslu e karena informasi pendaftaran penwascam akan segera diumumkan. #bawaslumemanggil #sahabatbawaslu," tulis akun Bawaslu Malra.

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Maksimus Lefteuw saat dikonfirmasi MARRINnews, membenarkan cuitan postingan tersebut. Walau begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum dapat memastikan waktu pengumuman dan pendaftaran Panwascam. Postingan itu hanyalah bersifat sosialisasi.

"Untuk tanggal pendaftaran, belum ada kepastian. Tapi memang tidak lama lagi akan dilakukan rekrutmen Panwascam. Postingan brosur itu hanya lah bentuk sosialisasi saja. Minimal, dengan sosialisasi ini, masyarakat atau calon pelamar bisa mempersiapkan diri sedini mungkin," ungkap Maksimus Lefteuw kepada Wartawan MARRINnews via telpon whatsapp, Jumat (26/8/2022) malam.

Menurut Maks, sapaan akrab Ketua Bawaslu Malra, jadwal pendaftaran hingga tahapan seleksi calon Panwascam baru bisa dipastikan setelah rapat kerja Bawaslu RI yang digelar di Jakarta.

"Kita tunggu hasil rapat Bawaslu RI. Kalau sudah ditetapkan, akan kami umumkan. Begitu pula dengan tahapan seleksi, akan diatur kemudian setelah ada petunjuk dari Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Malra.

"Pastinya bahwa saat ini kami bertanggungjawab untuk memberikan informasi dan sosialisasi secara masif terkait rekrutmen Panwascam sehingga calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan maksimal," kata dia menambahkan.

Maks menekankan, setiap warga negara berhak menjadi pengawas pemilu, baik panwaslu kecamatan, desa atau kelurahan maupun panwaslu TPS.

Kendati demikian pula, ia katakan bahwa sebagai panwaslu harus memiliki sumber daya yang mumpuni, dari sisi intelektualitas. Sehingga dapat menunjang stabilitas Pemilu 2024.

“Karena mengingat penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti diperhadapkan pada tingkat permasalahan yang cukup kompleks, maka setiap orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu diharapkan dapat menyiapkan diri sebaik mungkin,” cetus Ketua Bawaslu Malra.

Lebih lanjut, terdapat syarat-syarat umum yang harus dipenuhi setiap calon pelamar Panwascam. Syarat-syarat tersebut yakni berstatus WNI, usia minimal 25 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Kemudian, berpendidikan minimal. SMA/sederjat, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik dan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Selain itu, apabila terpilih maka bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Terakhir, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Hal-hal teknis lainnya dapat dikonsultasikan ke Kantor Bawaslu Malra saat pendaftaran telah dibuka,” pungkas Maks.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar