Marrin News

Penerimaan Pajak di Kota Tual Capai Rp4,18 Miliar hingga Juli 2022

Kepala Bapenda Kota Tual Rudi Bugis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022). Sumber foto: Gerry Ngamel

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

TUAL, MARRINnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tual mencatat realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan Juli 2022 mencapai Rp4,18 miliar. Realisasi itu setara dengan 64,70 persen dari target sebesar Rp6,46 miliar.

"Jadi sisa Rp2,35 miliar (yang akan ditagih, red) dalam tahun ini," ungkap Kepala Bapenda Kota Tual Rudi Bugis kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).

Rudi menyebut, penerimaan pajak tersebut berasal dari delapan jenis pajak dan satu jenis retribusi diantaranya Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran/Rumah Makan/dan sejenisnya, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2).

Kemudian, Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, dan Retribusi Sampah Usaha.

Sesuai target, lanjut kata Rudi, penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Untuk sektor pajak ini ditargetakan sebesar Rp2,28 miliar.

"Alhamdulilah, kita sudah realisasi Rp1 miliar lebih," ungkap Rudi.

Kemudian, Pajak Restoran menduduki urutan kedua. Menurut dia, untuk pajak restoran, Bapenda memasang target sebesar Rp1,3 miliar.

“Kini realisasi atau yang berhasil ditagih mencapai Rp563 juta,” imbuhnya.

Selanjutnya Pajak Mineral Bukan Logam/Galian C, yang ditargetkan sebesar Rp1 miliar. "Sekarang sudah mencapai Rp900 juta. Mendekati Rp1 miliar. Kemungkinan targetnya kita naikkan lagi," kata Rudi.

Ia menambahkan, ada satu mata pajak yang sudah melebihi target yang ditetapkan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2).

Untuk PBBP2, Rudi mengkalaim, Bapenda Tual hanya memasang target sebesar Rp957 juta. Meski begitu, hingga pertengahan Juli sudah mencapai Rp1,20 miliar atau lebih Rp239 juta.

Rudi menegaskan, berdasarkan capaian tersebut, Bapenda Tual berencana menaikkan target pajak dari jenis PBBP2 ini. "Ini mata pajak yang sudah pasti kita naikkan targetnya," tuturnya.

Rudi memastikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual terdiri dari pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang sah.

“Bapenda Kota Tual hanya mengelola pajak dan satu jenis retribusi. Sementara lima retribusi lain dikelola oleh OPD teknis lainnya,” jelas Kepala Bapenda Tual.

Rudi menyatakan optimis hingga akhir tahun 2022 pihaknya bisa mencapai bahkan melebihi target pajak yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar