Marrin News

Pemda Malra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Konflik di KKB

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun sedang diwawancarai awak pers di pelataran Gereja Bethania Wab Ngufar, Rabu (27/7/2022). Sumber foto: Gerry Ngamel

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara siap menanggung biaya pengobatan terhadap 33 orang korban luka-luka pada insiden bentrokan antarwarga Desa Ohoidertutu dan Ohoiren, di Kecamatan Kei Kecil Barat (KKB).

Komitmen pembiayaan perawatan ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun kepada wartawan usai mengunjungi warga Desa Ohoiren di Gereja Bethania, Desa Wab Ngufar, Kecamatan Hoat Sorbay, Rabu (27/7/2022) sore.

“Sudah pasti bahwa biaya perawatan korban menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jika pihak rumah sakit atau puskesmas, dimana korban dirawat menagih biaya perawatan maka segera informasikan kepada saya sehingga biayanya dapat dibayar,” kata Thaher.

Bupati menegaskan bahwa dirinya takan membiarkan para korban terbebani biaya selama menjalani masa perawatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.

Ia juga memastikan, biaya pengobatan untuk korban luka berat yang dirujuk ke rumah sakit di luar daerah akan ditanggung pemerintah daerah.

“Jika ada korban yang dirujuk ke Makassar ataukah Jakarta, biaya perawatan untuk mereka juga dibantu pemerintah. Sebagaimana halnya bantuan tanggungan biaya untuk korban bentrokan di Ohoijang,” imbuhnya.

Bupati meminta warga dan keluarga, baik di Desa Ohoidertutu dan Ohoiren tak berkecil hati soal biaya perawatan para korban dalam insiden kemarin.

“Tak usah khawatir soal biaya, Pemda pasti akan bantu. Yang terpenting adalah saat ini warga di kedua desa memasrahkan diri kepada Tuhan, memulihkan hati untuk menata kembali hubungan kekeluargaan seperti semula,” ujar Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar