Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara, era Bupati Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Wakil Bupati Petrus
Beruatwarin (PB) telah mendorong praktik-praktik pelestarian budaya, mencakup
bahasa Kei.
Upaya pelestarian tersebut dilakukan dengan berbagai
kebijakan hingga implementasinya, mulai dari pengembangan misi (misi ke-5) pembangunan
berbasis kewilayahan dengan pendekatan prosperity approach berbasis
budaya, kearifan lokal, dan masyarakat hukum adat.
Kemudian, pembentukan satuan tugas kesatuan masyarakat hukum
adat (KMHA), hingga penetapan tanggal 7 September sebagai hari peringatan Nen
Dit Sak Mas yang dalam pelaksanaannya menyajikan sejumlah kegiatan kesenian dan
bahasa Kei dengan melibatkan semua pihak.
Yang tak kalah penting, program pengayaan tutur bahasa Kei di
lingkup birokrasi.
Dalam konteks pengayaan bahasa Kei, Bupati Thaher Hanubun menyebut
bahwa telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati pada 2019 lalu. Dalam edaran itu, semua
aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara wajib berkomunikasi
menggunakan bahasa Kei, setiap hari Jumat.
Thaher pun menyatakan, strategi yang ditempuh Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara tersebut, sejalan dengan kerja program revitalisasi bahasa
daerah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bupati menyadari, program pengayaan bahasa Kei dalam tubuh birokrasi
belum berjalan maksimal. Meski sudah berulang kali ia mengingatkan setiap ASN untuk
serius menjalankan amanah tersebut.
Oleh karenanya, bupati lanjut mengatakan, dirinya telah memerintahkan
staf untuk melegitimasi edaran itu dalam sebuah Peraturan Bupati (Perbup) Maluku
Tenggara.
“Agar tidak hanya dalam lingkup birokrasi, melainkan semua sektor
publik juga bisa menerapkannya,” jelas Thaher dalam sambutannya pada acara pembukaan
pelatihan guru utama revitalisasi bahasa daerah di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara,
Selasa (12/7/2022).
Sementara untuk meregenerasi bahasa Kei di kalangan lembaga pendidikan,
menurut bupati, Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan bakal menyertakan bahasa
Kei dalam mata pelajaran muatan lokal. Ketetapan ini direncanakan mulai berlaku
pada semester mendatang, baik untuk tingkat TK, SD maupun SMP.
“Semua strategi yang sudah dan akan dilakukan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan dan menyelamatkan bahasa daerah (bahasa Kei, red) sebagai bahasa Ibu,” pungkas Thaher Hanubun.