Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR,
MARRINnews.com - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menerima dan menyetujui Ranperda pertangungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2-APBD) Maluku Tenggara 2021
dari Pemerintah daerah setempat.
Penandatangan
keputusan dan persetujuan bersama dilakukan Pimpinan DPRD dan Bupati M. Thaher
Hanubun dalam rapat paripurna, Senin (18/7/2022) malam di Gedung DPRD, Jalan
Soekarna-Hatta Ohoijang, Maluku Tenggara.
Kebijakan
dewan tersebut diambil setelah sebelumnya melalui pembahasan dalam rapat antara
komisi DPRD dan mitra. Selanjutnya rapat antara banggar DPRD dan TAPD. Rapat-rapat
tersebut berlangsung sekitar empat hari.
Adapun dalam rapat
paripurna, DPRD yang diwakili oleh Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan
ulasan, masukan, serta ringkasan sikap fraksi terhadap laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Maluku Tenggara 2021.
Dewan
menilai, kinerja pengelolaan APBD 2021 oleh pemerintah daerah menunjukkan daya
tahan yang baik sehingga telah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian
(WTP). Dewan berharap Pemkab Maluku Tenggara dapat tetap mempertahankan
prestasi tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
Seiring itu
juga, pemerintah tetap diminta menindaklanjuti rekomendasi dari dewan terhadap beberapa
kekurangan yang ditemui di dalam pelaksanaan APBD 2021.
Catatan Fraksi
Dari tujuh
fraksi, tiga fraksi menerima seluruh laporan pertanggungjawaban APBD 2021. Sedangkan
empat fraksi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat
(NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) menerima laporan dengan catatan.
Berikut
catatan khusus empat fraksi, Fraksi PKB meminta Pemkab Malra segera
menyelesaikan pekerjaan proyek air bersih di Ohoi Ngufit Atas, Kecamatan Kei
Besar. Menghadirkan jaringan internet di wilayah yang belum tersentuh. Kemudian
juga meqminta Pemda untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh Banggar
DPRD.
Dari Fraksi
Partai NasDem menyampaikan bahwa setiap penyusunan program dan kegiatan yang
dilakukan OPD, perlu ada ketelitian dan kematangan, mulai dari perencanaan,
pengelolaan, pelaksanaan, sampai pelaporan harus transparansi dan akuntabel.
Kemudian,
penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, harus inovatif sehingga ada
kemajuan dan perubahan di setiap OPD.
Sementara Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi Christian Nelson Meturan meminta
agar visi Badan Anggaran (Banggar) yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti
oleh Pemkab Malra.
Terakhir, dari
Fraksi Demokrat PKS menilai anggaran hibah tahun 2021 cukup besar. Oleh
karenanya, fraksi berharap agar anggaran hibah tahun 2022 dianggarkan secara
proporsional mengingat keterbatasan keuangan daerah.
Fraksi
Demokrat-PKS juga meminta Pemkab Malra memaksimalkan pelayanan di RSUD Karel
Sadsuitubun Langgur, termasuk menghadirkan dokter umum dan dokter spesialis dan
sarana prasarana yang memadai.
Sementara
itu, Bupati Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan
kerjasama dan sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Ia pun memastikan
pemerintah daerah bakal menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas kinerja APBD
2021.
“Pemerintah
daerah telah memiliki beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam
rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelaksanaan
pembangunan daerah,” tegas Thaher dalam sambutannya.
Realisasi APBD 2021 yang Disetujui
Lebih
lanjut, Bupati Thaher memaparkan total nilai realisasi APBD 2021 yang telah
disetujui DPRD, yakni pendapatan sebesar Rp915.802.055.165.79 mencakup pendapatan
asli daerah Rp44.965.456.930.23. Kemudian pendapatan transfer Rp856.287.855.062,
dan pendapatan asli daerah yang sah (hibah) Rp14.548.743.173.56
Selanjutnya,
untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp906.393.498.418.95 meliputi belanja operasi
Rp564.949.276.293.95, belanja modal Rp144.626.137.336, belanja tak terduga Rp750.000.000,
dan belanja transfer Rp196.068.084.789.
Sedangkan untuk
pembiayaan netto sebesar Rp10.028.991.257.89. Selisih antara pendapatan dan
belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp9.408.556.746.84.
Dengan demikian
realisasi APBD 2021, Bupati lanjut merinci, terdapat sisa lebih pembiayaan (SILPA)
sebesar Rp19.437.548.004.73. Sisa ini berasal dari pembiayaan netto
Rp10.028.991.257.89 ditambah surplus Rp9.408.556.746.84.