Marrin News

DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Malra 2021

Penandatangan berita acara persetujuan DPRD bersama Pemerintah Daerah Maluku Tenggara terhadap Rancangan Perda atas Pelaporan Pelaksanaan APBD 2021, Senin (18/7/2022) malam di Gedung DPRD, Maluku Tenggara. Pendatanganan dilakukan Bupati M. Thaher Hanubun dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Sumber foto: Labes Remetwa. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerima dan menyetujui Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2-APBD) Maluku Tenggara 2021 dari Pemerintah daerah setempat.  

Penandatangan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan Pimpinan DPRD dan Bupati M. Thaher Hanubun dalam rapat paripurna, Senin (18/7/2022) malam di Gedung DPRD, Jalan Soekarna-Hatta Ohoijang, Maluku Tenggara.

Kebijakan dewan tersebut diambil setelah sebelumnya melalui pembahasan dalam rapat antara komisi DPRD dan mitra. Selanjutnya rapat antara banggar DPRD dan TAPD. Rapat-rapat tersebut berlangsung sekitar empat hari.

Adapun dalam rapat paripurna, DPRD yang diwakili oleh Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan ulasan, masukan, serta ringkasan sikap fraksi terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku Tenggara 2021.

Dewan menilai, kinerja pengelolaan APBD 2021 oleh pemerintah daerah menunjukkan daya tahan yang baik sehingga telah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dewan berharap Pemkab Maluku Tenggara dapat tetap mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun-tahun mendatang.

Seiring itu juga, pemerintah tetap diminta menindaklanjuti rekomendasi dari dewan terhadap beberapa kekurangan yang ditemui di dalam pelaksanaan APBD 2021.

Catatan Fraksi

Dari tujuh fraksi, tiga fraksi menerima seluruh laporan pertanggungjawaban APBD 2021. Sedangkan empat fraksi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima laporan dengan catatan.

Berikut catatan khusus empat fraksi, Fraksi PKB meminta Pemkab Malra segera menyelesaikan pekerjaan proyek air bersih di Ohoi Ngufit Atas, Kecamatan Kei Besar. Menghadirkan jaringan internet di wilayah yang belum tersentuh. Kemudian juga meqminta Pemda untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh Banggar DPRD.

Dari Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa setiap penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, perlu ada ketelitian dan kematangan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, sampai pelaporan harus transparansi dan akuntabel.

Kemudian, penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, harus inovatif sehingga ada kemajuan dan perubahan di setiap OPD.

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi Christian Nelson Meturan meminta agar visi Badan Anggaran (Banggar) yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Malra.

Terakhir, dari Fraksi Demokrat PKS menilai anggaran hibah tahun 2021 cukup besar. Oleh karenanya, fraksi berharap agar anggaran hibah tahun 2022 dianggarkan secara proporsional mengingat keterbatasan keuangan daerah.

Fraksi Demokrat-PKS juga meminta Pemkab Malra memaksimalkan pelayanan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, termasuk menghadirkan dokter umum dan dokter spesialis dan sarana prasarana yang memadai.

Sementara itu, Bupati Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan kerjasama dan sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Ia pun memastikan pemerintah daerah bakal menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas kinerja APBD 2021.

“Pemerintah daerah telah memiliki beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Thaher dalam sambutannya.

Realisasi APBD 2021 yang Disetujui

Lebih lanjut, Bupati Thaher memaparkan total nilai realisasi APBD 2021 yang telah disetujui DPRD, yakni pendapatan sebesar Rp915.802.055.165.79 mencakup pendapatan asli daerah Rp44.965.456.930.23. Kemudian pendapatan transfer Rp856.287.855.062, dan pendapatan asli daerah yang sah (hibah) Rp14.548.743.173.56

Selanjutnya, untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp906.393.498.418.95 meliputi belanja operasi Rp564.949.276.293.95, belanja modal Rp144.626.137.336, belanja tak terduga Rp750.000.000, dan belanja transfer Rp196.068.084.789.

Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp10.028.991.257.89. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp9.408.556.746.84.

Dengan demikian realisasi APBD 2021, Bupati lanjut merinci, terdapat sisa lebih pembiayaan (SILPA) sebesar Rp19.437.548.004.73. Sisa ini berasal dari pembiayaan netto Rp10.028.991.257.89 ditambah surplus Rp9.408.556.746.84.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar