Marrin News

Bupati Thaher Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Malra 2021

Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soekarno Hatta Ohoijang, Senin (11/7/2022. Sumbe foto: Facebook Galeri Maluku Tenggara Hebat. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Parlemen, Senin (11/7/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minduchri Koedoeboen. Adapun rapat turut dihadiri Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyampaian nota ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 bahwa dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD, Kepala daerah menyampaikan kepada DPRD Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, dan selanjutnya disampaikan ke pemerintah provinsi guna dilakukan evaluasi.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Thaher memaparkan angka perhitungan realisasi APBD 2021 secara keseluruhan, yaitu pendapatan sebesar Rp915,8 milyar, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp44,96 milyar, pendapatan transfer Rp856,3 miliar, dan pendapatan hibah sebesar Rp14,55 milyar.

Selanjutnya untuk belanja terealisasi sebesar Rp906,4 milyar, terdiri dari belanja operasi Rp565 milyar, belanja modal Rp144,6 milyar, belanja tak terduga Rp750 juta, serta belanja transfer Rp196,1 milyar.

Terakhir untuk pembiayaan netto sebesar Rp10 milyar, dari yang dianggarkan Rp132,5 milyar. Selisih antara pendapatan  daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp9,4 miliar. 

Sehingga secara keseluruhan, bupati melanjutkan, realisasi APBD tahun 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp19,4 milyar. Sisa ini berasal dari pembiayaan netto Rp10 milyar ditambah surplus Rp9,4 milyar.

“Rincian jelas realisasi APBD dapat dilihat dan dikaji pada buku rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggar tahun 2021 beserta lampirannya yang sudah disampaikan kepada dewan yang terhormat,” ujar bupati diakhir pidatonya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar