Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com - Bupati Muhammad Thaher
Hanubun memaparkan keberhasilan Kabupaten Maluku Tenggara menurunkan prevalensi
stunting dalam webinar dialog nasional percepatan penurunan stunting (PPS).
Webinar dialog nasional tersebut dilaksanakan di Hotel
Santika, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022).
“Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting dari 30,01
persen (tahun 2018) hanya menjadi 18,55 persen pada triwulan pertama 2022,” kata
Thaher dalam paparannya saat dipercayakan sebagai narasumber pada dialog nasional di
Kota Medan.
Bupati Thaher menjelaskan, stunting sangat erat dengan
kemiskinan. Kantong kemiskinan Maluku Tenggara ada di Pulau Kei Besar.
Prevalensi stunting di Pulau Kei Besar sangat tinggi.
Ketika mulai menjabat sebagai Bupati pada 2018, Thaher menyebut
prevalensi stunting di Maluku Tenggara sebesar 30 persen. Satu dari tiga anak
Maluku Tenggara pasti stunting.
Thaher pun lantas berupaya keras untuk memerangi stunting di
Bumi Larvul Ngabal, julukan Kabupaten Maluku Tenggara.
Salah satu kebijakan pertamanya kala menjabat Bupati, yakni menyertakan
stunting sebagai target kinerja rencana pembangunan jangka menangah daerah (RPJMD).
“Sebelum Kabupaten Maluku Tenggara dijadikan sebagai lokus
stunting, program terkait stunting sudah dimasukan sebagai salah satu target
kinerja RPJMD periode 2018-2023,” ujar Thaher.
Dengan berbagai upaya, Bupati lanjut berkata, prevalensi
stunting di Kabupaten Maluku Tenggara bisa ditekan seminim mungkin. Prevalensi
stunting menurun secara signifikan.
Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menekan angka stunting
dari 30,01 persen pada tahun 2018 menjadi 27,01 persen di tahun 2019. Kemudian pada
tahun 2020 turun di angka 22,95 persen.
“Selanjutnya kembali mengalami penurunan hingga 18,64 persen
di tahun 2021. Dan pada triwulan pertama 2022 turun lagi menjadi 18,55 persen,”
rinci Bupati.
Ia melanjutkan, sementara persentase balita yang dipantau melalui
penimbangan di posyandu terus meningkat hingga mencapai 89,44 persen (data
tahun 2022) dari sebelumnya (tahun 2018) hanya 80,49 persen.
“Jumlah Desa Lokus juga semakin sedikit. Pada tahun 2020
sebanyak 10 desa, sedangkan tahun 2021-2022 sebanyak delapan desa. Direncanakan
pada tahun 2023 nanti tersisa hanya enam desa lokus,” imbuh Thaher.
Akurasi
Data jadi Kunci Utama
Bupati Thaher mengungkapkan, hal penting yang menjadi
perhatian Pemkab Maluku Tenggara dalam meminimalisasi prevalensi stunting
adalah akurasi dan validitas data.
Oleh karena, menurut dia bahwa data survey dan penilaian
stunting sangat penting dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Sebagaimana halnya, kata dia melanjutkan, pada tahun 2021
data prevalensi stunting Maluku Tenggara yang dilaporkan pada web monitoring
hampir sama dengan data survey Tim Independen Kementerian Kesehatan. Deviasi
hanya sebesar 0,6 persen.
“Sehingga untuk masalah stunting, tidak dibolehkan
memberikan data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Data harus dikelola
secara baik oleh tenaga-tenaga berkompeten, serta selalu dalam pengawasan,”
tegas Thaher Hanubun.
Komitmen,
Kerjasama, dan Dukungan TP-PKK
Bupati Thaher mengaku, keberhasilan Maluku Tenggara dalam
menekan prevalensi stunting juga tak terlepas dari komitmen dan kerjasama
berbagai pihak.
Selain pula dukungan dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku
Tenggara. Inovasi program TP-PKK sangat berkontribusi dalam penangulangan
stunting.
“Atas dukungan kinerja yang diberikan Ketua TP-PKK sekaligus
Asnib Parenting, Maluku Tenggara sudah dua kali meraih penghargaan sebagai daerah
paling inovatif dalam upaya penurunan stunting,” cetus Hanubun.
Disisi lain, untuk meminimalisasi stunting di Maluku
Tenggara, dia sebutkan, Pemerintah daerah membangun komitmen bersama Pemerintah
pusat.
Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan komitmen kepala daerah
untuk konvergensi penurunan stunting di Jakarta pada 3 Oktober 2019.
Tak hanya itu, sesuai keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas,
Kabupaten Maluku Tenggara masuk dalam lokus penanganan stunting pada tahun 2020
dan 2021.
“Kebijakan tersebut lantas berdampak baik. Kabupaten Maluku
Tenggara memiliki akses pembiayaan untuk penanggulangan stunting yang bersumber
dari APBN-APBD dan DAK,” beber Thaher.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membentuk tim
konvergensi penanggulangan stunting di daerah, yang anggotanya terdiri dari berbagai
unsur. Pembentukan tim ini, kata Bupati, berpedoman pada Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013.
Selanjutnya dalam pelaksanaan kerja, tim mempedomani buku
pedoman teknis penanggulangan stunting dari Kemendagri. Buku pedoman itu
berisikan petunjuk teknis pelaksanaan delapan aksi konvergensi.
“Hasilnya, pada tahun 2020 dan 2021 secara tuntas tim dapat melaksanakan
seluruh aksi konvergensi. Tim membangun sistem kerja (teamwork) yang melibatkan
semua pihak untuk berpartisipasi dan saling berkolaborasi,” ungkap Thaher.
Bupati menekankan, kunci keberhasilan lain dalam membangun
sinergi untuk intervensi adalah setiap OPD teknis harus selalu berkoordinasi untuk
saling melengkapi dan memperkuat komitmen semua pihak.
“Maluku Tenggara akan terus berupaya membangun komitmen-komitmen
penting antar seluruh pelaku dan pihak yang berkepentingan dalam penanggulanan
stunting,” katanya.
Penguatan
Komitmen
Sebagai kepala daerah, Bupati katakan, dirinya tak ingin hanya duduk menunggu dibalik meja kerja.
Dia bakal berupaya semaksimal mungkin untuk memimpin,
mengawal dan memperkuat komitmen penanggulangan percepatan penurunan stunting
di Maluku Tenggara.
Komitmen tersebut juga dia tanamkan kepada setiap OPD teknis
yang tergabung dalam tim penanggulangan stunting.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, disebutkan bahwa penguatan
telah dilakukan melalui pelaksanaan rembuk stunting selama tiga tahun, sejak
tahun 2020 hingga 2022.
“Menyinkronkan program, kegiatan dan sub kegiatan OPD. Mengoptimalkan
pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD Provinsi serta dana alokasi khusus
(DAK) secara langsung kepada desa-desa lokus dan/atau desa yang memiliki risiko
tinggi,” sebut Thaher.
Kemudian, mendorong kerjasama dan dukungan pihak-pihak
terkait guna bersama-sama berkolaborasi. Mengoptimalkan kinerja kader atau petugas
lapangan yang bertugas di desa, serta didukung kinerja pelayanan jaringan kesehatan.
“Optimalisasi dilakukan dengan memberikan insentif kepada kader
pembangunan masyarakat (KPM) dan kader posyandu sebesar Rp.500.000 setiap bulan/orang.
Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019,” kata Thaher.
Ia menyebut, pembayaran insentif KPM setiap tahun ditetapkan
dengan Keputusan Bupati.
“Kedepannya akan diikuti dengan pemberian insentif yang sama
kepada Kader PPKBD dan Sub-PPKBD,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2021, Bupati menambahkan, ada beberapa hal yang sudah dan akan dilakukan.
Salah satunya yakni pada 6 Januari 2022 lalu Kabupaten
Maluku Tenggara sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim
ini tersebar di 190 desa.
“Tim yang dibentuk kami anggap sebagai penguatan dari tim konvergensi
yang sudah berjalan. Sehingga dengan adanya pedoman baku yang baru, tentu akan
semakin memperkuat upaya kita untuk memerangi stunting,” ungkap Hanubun.
Dia menegaskan, Maluku Tenggara sudah berkomitmen akan
bekerja mengejar dan mendukung pencapaian target revalensi stunting 14 persen
pada tahun 2024 sesuai target RPJMN 2020-2024.
“Kami optimis akan mampu mencapai angka 14 persen pada tahun
2023. Alasan sederhana, bahwa dengan kondisi sebelumnya, kami mampu menekan stunting
di angka rata-rata 2,87 persen per tahun,” tutur Bupati.
“Kami juga akan selalu memohon dukungan dan pendampingan dari pemerintah pusat, BKKBN dan Kemendagari,” pungkas Thaher.