![]() |
Potret aktivitas di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tual. Sumber foto: Gerry Ngamel |
Penulis | Editor:
Gerry Ngamel
TUAL, MARRINnews.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tual, Rudi
Bugis mengatakan, Bapenda mengakomodir penambahan sejumlah karyawan dan menambah
fasilitas penunjang pemungutan pajak berupa smart register. Langkah itu
dilakukan Bbapenda Tual sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui sektor pajak.
Rudi mengungkap,
salah satu kendala dalam menagih dan mengawasi pembayaran pajak adalah soal kekurangan
karyawan atau Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebab itu, ia
sebut, pada tahun ini pihaknya menambah 10 karyawan tenaga honorer.
“Memang bahwa
jumlah itu dirasa belum mampu menjawab masalah, namun setidaknya sudah cukup
membantu,” ujar Rudi saat ditemui wartawan di ruang kerja Kantor Bapenda Tual, Senin
(25/7/2022).
Lebih lanjut,
Rudi bilang, upaya lainnya dalam hal penunjang fasilitas adalah penggunaan alat
smart register.
Penggunaan alat
ini sendiri beranjak dari pembelajaran yang dilakukan Bapenda Tual di Kabupaten
Maluku Tenggara.
Rudi menanggap,
Kabupaten Maluku Tenggara berhasil meningkatkan PAD dengan alat tersebut. Smart
register terbukti efektif dalam memungut pajak, terutama pajak restoran.
Pakai Smart
Register ‘Pajak Restoran Naik Drastis'
Kepala Bapenda
Tual mengatakan, pajak restoran merupakan salah satu mata pajak yang
naik drastis.
Rudi mengaku, sebelum dirinya menjabat, pajak restoran hanya mencapai Rp150 juta per tahun. Namun, ketika ia menjabat pada awal 2020,
kini penerimaan Pajak Restoran mencapai
lebih dari Rp1 miliar.
“Hal itu
dapat terjadi karena Bapenda dibantu dengan alat smart register,” bebernya.
Rudi menyebut,
Bapenda telah melakukan pengadaan 20 unit smart register pada
tahun 2021. Sementara di tahun 2022 sebanyak 15 unit . Sehingga, kini
total ada 35 unit yang tersebar
di rumah makan di Tual.
"Khusus untuk warung yang menggunakan smart register, (pendapatan) naik cukup
signifikan," kata Rudi menambahkan.
Untuk
diketahui, penerimaan pajak di Tual per 14 Juli 2022 sudah mencapai Rp2,18
miliar atau 64,70 persen dari target Rp6,46 miliar.
Pendapatan
tersebut diperoleh dari delapan mata pajak dan satu jenis retribusi, yaitu Pajak
Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran/Rumah Makan/dan sejenisnya, Pajak Reklame,
Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
(PBBP2), Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), Pajak
Mineral Bukan Logam dan Bantuan, dan Retribusi Sampah Usaha.
Khusus untuk Pajak Restoran yang merupakan potensi sumber pendapatan terbesar kedua di Tual, Bapenda memasang target sebesar Rp1,3 miliar. Kini realisasi atau yang berhasil ditagih mencapai Rp563 juta.