Marrin News

Sambangi Rumah Makan dan Restoran, Dispenda Tual Gelar Sosialisasi Penggunaan Smart Register

Marrin News
Kadis Pendapatan Daerah Rudi Bugis

TUAL, MARRINnews.com.- Guna memaksimalkan penerimaan pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tual melaksanakan sosialisasi penggunaan alat perekam pajak online atau smart register bagi wajib pajak. 

Sosialisasi itupun dilakukan pada wajib pajak potensial yakni rumah makan dan restoran di wilayah Kota Tual.

Kepala Dispenda Kota Tual Rudi Bugis melalui telepon selulernya kepada media ini di Tual. Jumat, (17/6/2022) membenarkan kegiatan tersebut menurutnya hal ini dilakukan agar ada pemahaman dan pengetahuan terkait pengoperasian smart register. 

”Ini kita fokuskan diwajib pajak yang telah dipasang alat ini, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan sekaligus pengetahuan bagaimana mereka mengetahui manfaat kegunaan dari alat seperti ini,” katanya.

Dengan penggunaan alat perekam pajak online atau smart register bagi wajib pajak dirumah makan atau restoran merupakan bagian dari kontribusi pemilik rumah atau restoran terhadap pemerintah daerah.

” Ini satu-satunya kontribusi dari mereka terhadap pemerintah daerah dalam mengumpulkan pajak yang akan dibayar,” jelas Bugis.

Informasi yang dihimpun pemasangan Smart Register di Kota Tual direncanakan akan dipasang di setiap rumah makan atau restoran. Dimana pemilik usaha akan langsung mengendalikan alat tersebut.

”Hanya ada satu kata kunci yaitu kejujuran, makanya saya harapkan kepada bapak ibu untuk jujur dalam menggunakan alat ini,” pungkasnya. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar