Marrin News

DPRD Maluku 'Dapil VI' Kawal Penanganan Jembatan Reyamru

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra. Sumber foto: MenaraGlobal.com

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

Maluku, MARRINnews.com – Penanganan infrastruktur jembatan putus di Desa Reyamru, Kabupaten Maluku Tenggara mendapat perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Daerah Pemilihan VI (Maluku Tenggara, Tual, Aru).

Salah satu wakil Dapil VI, Amir Rumra mengatakan, dirinya bersama empat wakil Dapil VI lainnya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PU dan Bappeda Provinsi Maluku untuk segera menangani perbaikan jembatan Reyamru.

“Kemarin (Jumat, 24/6/2022) kami dengan Bupati Malra (M.Thaher Hanubun) telah melakukan tatap muka bersama pihak PU dan Bappeda Pemprov Maluku. Kami juga sudah sampaikan langsung kepada Kabid yang mewakili Kadis PU dan Kepala Bappeda untuk segera melakukan langka cepat dengan mengutus tim turun melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Amir Rumra kepada Wartawan Marrinnews.com di Ambon via pesan WhatsApp, Sabtu (25/6) pagi.

Amir menekankan, perbaikan jembatan Reyamru perlu ditangani secara cepat dan berkelanjutan. Sebagai langkah strategis awal, kata dia bahwa harus dibangun jembatan darurat. Anggaran pembangunan jembatan darurat tersebut menggunakan anggaran tak terduga.

Karena menurut Amir, keperluan perbaikan jembatan Reyamru sangat mendesak untuk kelancaran arus lalu lintas dari Kecamatan Kei Besar menuju wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

“Tidak ada akses jalan lain untuk menuju ke desa-desa di Kecamatan Kei Besar Utara Timur. Jembatan putus di Desa Reyamru itu lah yang menjadi satu-satunya akses penghubung wilayah di sana sehingga harus jadi perhatian khusus Bappeda dan Dinas PU Pemprov Maluku,” tegas Amir.

Dalam rapat koordinasi bersama Bupati Malra dan pihak Pemprov Maluku kemarin, diakui dia, berulang kali juga telah ditegaskan kepada pihak Dinas PU Maluku untuk dapat menyikapi penanganan jembatan tersebut secara serius.

“Karena jembatan di Desa Reyamru berada pada ruas jalan Sp.Ngurdu-Fako-Hollat-Ohoiraut dengan status jalan provinsi,” cetus Ketua Komis I DPRD Provinsi Maluku itu.

Amir lanjut berkata bahwa apabila jembatan darurat sudah dibangun, maka secepatnya dilanjutkan dengan pembangunan jembatan permanen.

Amir sebut, untuk anggaran pembangunan jembatan permanen di Desa Reyamru menggunakan anggaran tak terduga.

Jika tak mencukupi, klaim dia bahwa anggaran tambahan dapat diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2022. “Sudah kami sampaikan dalam rapat kemarin, karena ini kondisinya vos major,” kata Amir.

Ia memastikan, dirinya bersama empat wakil Dapil VI lainnya bakal intens mengawal penanganan pembangunan perbaikan jembatan putus di Desa Reyamru, yang diawali dengan pembangunan jembatan darurat.  

“Kami akan kawal terus realisasi pelaksanaan perbaikan  jembatan ini. Sehingga dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat di wilayah setempat,” tandas Amir.

Untuk diketahui, Staf Dinas PU Pemprov Maluku kini sudah berada di Maluku Tenggara. Dan sementara melakukan peninjauan jembatan putus di Desa Reyamru.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar