Korban penembakan Mella zain Junaidy alias ongen yang masih menjalani perawatan di RS UNHAS Makasar |
Penulis / Editor : Iwan Kalengkongan
TUAL, MARRINnews.com.- Edi Kabalmay kakak dari Ongen Kabalmay (korban penembakan) yang kini tengah menjalani pengobatan di Makasar mendesak Polda Maluku agar mengambil alih laporan penembakan yang telah dilaporkan ke Polres Tual.
Penegasan tersebut disampaikan Edi mengingat hingga kini Polres Tual belum juga menetapkan tersangka pelaku penembakan.
"Penyidik dari Polres Tual telah ke sini (Makasar_Red) adik saya telah diambil keterangannya tapi terkesan lambat dalam proses penetapan terhadap tersangka yang menembak adik saya," Sesal Edi Kabalmay kepada MARRINnews melalui telepon seluler, Selasa (3/05/2022).
"Kan sudah jelas berdasarkan statemen kepala BNN Tual yang juga telah dimuat di beberapa media bahwa penembakan dilakukan oleh BNN, masa hingga kini belum ditetapkan pelaku," Tambahnya.
Penyerahan barang bukti serpihan peluru yang diambil dari korban penembakan pasca operasi yang diserahkan kakak korban kepada Penyidik Polres Tual di Rumah Sakit Unhas Makasar |
Lebih lanjut kata Edi, Polres Tual diminta agar profesional dalam penyelidikan hal ini dikarenakan harus dibedakan persoalan Narkoba yang menjadi alasan BNN untuk menembak dan adiknya selaku korban yang ditembak.
"Dengan tidak ditetapkannya pelaku penambakan oleh Polres Tual, kami selain merasa tidak ada kepastian hukum juga beban pembiayaan pengobatan terhadap adik kami juga kami tanggung sendiri, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," Ujarnya.
"Saat ini luka adik kami tak bisa dijahit sesuai penjelasan dokter harus menunggu daging pada luka adik kami tumbuh baru dijahit, pembiayaan kami siap menanggung dan bersabar, tapi jangan membuat kesabaran kami hilang karena proses hukum yang tak jelas ini," Tegasnya
Edi mendesak apabila Polres Tual masih lambat dalam penyelidikan maka dirinya akan melaporkan masalah penembakan langsung ke Polda Maluku untuk mengambil alih penyelidikan terhadap pelaku penembakan.
"Sejak operasi di RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara dimana kondisi adik kami melemah kemudian kami rujuk ke RS Unhas Makasar untuk mengeluarkan sisa proyektil ini biayanya tidak sedikit dan kami keluarga yang menanggungnya, kami jangan diterlantarkan seperti ini," Ungkapnya.
"Sekarang kami mengikhlaskan untuk tak merayakan idul fitri bersama keluarga dan menanggung semua pembiayaan, tapi korban penembakan ini adalah warga negara Indonesia yang lindungi oleh hukum, tapi kami merasa kepastian hukum tidak kami dapatkan," Sesalnya.
Berita Acara serah terima barang bukti |
Edi memastikan setelah hari raya Idul Fitri dirinya akan menyurati secara resmi pihak Polda Maluku juga Mabes Polri atas lambanya penyidikan penembakan yang ditangani Polres Tual.
"Bahwa bagi keluarga ini pidana Murni karena habis menembak, pelaku penembakan melarikan diri dan tidak bertanggung jawab atas nyawa adik saya, sehingga kami akan terus mencari keadilan," Tutupnya.