Serah terima dokumen Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku kepada Bupati Maluku Tenggara di Ambon, Kamis (19/5/2022). Sumber foto: Bag. Prokopim Malra. |
Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP diberikan BPK atas laporan keuangan
Pemerintah Daerah Maluku Tenggara tahun anggaran 2021.
Dokumen opini WTP tersebut telah diserahkan langsung BPK kepada
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dalam pertemuan di Ambon, Kamis
(19/5/2022).
Bupati Thaher menyebut opini WTP kali ini merupakan WTP ketujuh
yang diraih Pemkab Maluku Tenggara secara berturut-turut.
Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu diraih Pemkab Maluku
Tenggara sejak tahun 2015 dan terus berlanjut di tahun 2016, 2017, 2018, 2019,
2020, dan 2021.
Bupati Thaher pun menyampaikan apresiasinya atas raihan
Opini WTP tersebut. Ia mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua
pihak dan warga Kabupaten Maluku Tenggara.
"Alhamdulillah, Kabupaten Maluku Tenggara mendapatkan
Opini WTP yang ketujuh kali secara beruntun. Terima kasih kepada semua pihak, terutama
pimpinan-pimpinan OPD atas pertisipasinya,” ujar Bupati Thaher di Langgur, Sabtu
(21/5).
Bupati mengklaim, predikat WTP ini juga menjadi bukti kerja keras
Pemkab Maluku Tenggara dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan menyajikannya
dalam laporan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap kedepan opini WTP dapat terus dipertahankan,” pungkas Thaher.