Penulis | Editor:
Redaksi
TUAL, MARRINnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) bersama Pemerintah Kota Tual menyetujui pengusulan pembentukan Provinsi Kepulauan
Maluku Tenggara Raya (MTR).
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung
DPRD Kota Tual, Senin (23/5/2022).
Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut memimpin jalannya
paripurna. Sementara Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili lembaga
eksekutif.
Pantauan Marrinnews.com, sejumlah anggota DPRD dan perwakilan
tokoh pemuda, masyarakat, agama, dan tokoh adat serta pimpinan forkopimda hadir
dan menyaksikan langsung proses paripurna.
Persetujuan keputusan usulan pemekaran ditandatangani Ketua DPRD dan
Wakil Wali Kota Tual. Penandatanganan persetujuan ini pun menandakan bahwa Kota
Tual mendukung penuh tim pemekaran dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan
Maluku Tenggara Raya.
Usman Tamnge dalam pidatonya berharap, perjuangan panjang dalam
upaya pemekaran Provinsi MTR akan berakhir sesuai dengan yang diharapkan.
Ia meminta semua elemen untuk mendukung perjuangan tim
pemekaran. “Mari bersama kita dukung perjuangan ini,” pungkas Tamnge.