Marrin News

DPRD dan Pemkot Tual Setujui Usulan Pemekaran Provinsi Kepulauan MTR

Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge menandatangani SK usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/5/2022). Sumber foto: Bag. Humas dan Protokoler Kota Tual. 

Penulis | Editor: Redaksi

TUAL, MARRINnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tual menyetujui pengusulan pembentukan Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (MTR).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tual, Senin (23/5/2022).

Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut memimpin jalannya paripurna. Sementara Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge hadir mewakili lembaga eksekutif.

Pantauan Marrinnews.com, sejumlah anggota DPRD dan perwakilan tokoh pemuda, masyarakat, agama, dan tokoh adat serta pimpinan forkopimda hadir dan menyaksikan langsung proses paripurna.

Persetujuan keputusan usulan pemekaran ditandatangani Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Tual. Penandatanganan persetujuan ini pun menandakan bahwa Kota Tual mendukung penuh tim pemekaran dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya.

Usman Tamnge dalam pidatonya berharap, perjuangan panjang dalam upaya pemekaran Provinsi MTR akan berakhir sesuai dengan yang diharapkan.

Ia meminta semua elemen untuk mendukung perjuangan tim pemekaran. “Mari bersama kita dukung perjuangan ini,” pungkas Tamnge.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar