Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINNEWS.com – Besaran honor anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat (Sat-Linmas) Desa di Kabupaten Kabupaten Maluku Tenggara
(Malra) berteger di angka Rp200.000 per bulan. Besaran upah kerja Sat-Linmas ini,
oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dinilai masih rendah, bahkan dianggap
cukup memprihatinkan.
Bagi Bupati, persoalan gaji yang diterima anggota Linmas
tidak sebanding dengan tugas yang diemban yakni, terkait pentingnya tarntibum
ditengah masyarakat.
“Apakah pantas kita bayar mereka (Linmas, red) dengan uang Rp200
ribu,” ujar Thaher sembari bertanya-tanya kepada pimpinan OPD dan Kepala ohoi atau
desa, yang hadir dalam pertemuan bersama di Aula Kantor Bupati Malra, Selasa (5/4/2022)
siang.
Bupati menyebut pendapatan anggota Linmas desa masih cukup terbantu
di masa pandemi Covid-19, dengan adanya bantuan sosial langsung tunai (BLT) Rp300
ribu ditambah gaji pokok Rp200 ribu, yang mana jika ditotalkan mencapai Rp.500.000.
Hanya saja, menurut Thaher bahwa jika nanti bansos tersebut tidak
lagi diberlakukan, lantas bagaimana nasib anggota Linmas? Sementara mereka dituntut
berperan aktif dalam menjaga kamtibmas desa, siang-malam.
Ia pun lantas menginginkan agar dana insentif penjaga lingkungan
masyarakat tersebut sebisa mungkin dapat dinaikan menjadi Rp500.000.
“Maka melalui Kabag Hukum, para Staf ahli dan Asisten Setda Malra
tolong ditinjau kembali hal ini, kemudian dikoordinasikan dengan Dinas PMD bersama
Inspektorat. Kalau bisa, dianggarkan lebih dari nilai sebelumnya Rp200 ribu menjadi
Rp500 ribu,” imbuh Thaher.
Bupati kembali menekankan dari sisi kemanusiaan, besaran honor
yang diterima anggota Linmas saat ini “tidak layak”. Ungkapan Bupati dalam bentuk
pertanyaan itu pun menuai dukungan dari para Kepala Desa. “Ya, tidak layak,” sahut
para Kepala desa.
Meski begitu, kata Bupati, kenaikan honor anggota Linmas perlu
disesuaikan dengan jumlah anggota Linmas dan ketersediaan anggaran dana ohoi (ADO)
tiap desa.
“Perlu untuk dikaji ulang. Jika meng-iya-kan maka akhir bulan
ini, Perbup (Peraturan Bupati) tentang besaran honor Linmas sudah harus dirubah.
Misalkan satu desa terdapat 3 orang, per orang Rp500 ribu maka anggaran pembiayaan
baru Rp1,5 juta. Kalau lebih besar, 5 orang, baru Rp2,5 juta. Mohon dukungannya
untuk hal ini,” pinta Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Bupati menjelaskan, pemberian kenaikan insentif tidak lain
hanya sebagai penghargaan bagi para Linmas yang telah sigap dalam bekerja.
Lanjut kata Thaher, peran Sat-Linmas sangat strategis dan sejauh
ini Linmas telah turut membantu peran tiga pilar wilayah untuk menjaga ketertiban
umum dan ketentraman serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Keberadaan Sat Linmas dalam penyelenggaraan ketertiban umum
dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, menjadi kewajiban dan tanggung jawab
Kepala daerah dan Kepala desa sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 26 Tahun
2020,” terang Bupati.
Kedepan, jika honor sudah dinaikan, orang nomor satu Malra itu
meminta agar anggota Linmas kian aktif dalam mendeteksi sedini mungkin apapun
yang terjadi di wilayah.
“Kalau haknya diberikan, kewajibanya juga harus dijalankan semaksimal
mungkin. Anggota Linmas yang sudah berusia tua, harap digantikan dengan usia muda,”
pungkas Bupati Thaher.