Marrin News

Pemkab Malra dan Bappenas Rakor di Jakarta Bahas Percepatan Pembangunan Daerah

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun memimpin jalannya papat koordinasi Pemkab Maluku Tenggara dengan Kementerian PPN/Bapennas RI di Ballroom Hotel Century Park, Jakarta, Jumat (1/3/2022). Sumber foto: Diskominfo Malra. 

Penulis | Editor : Gerry Ngamel

Langgur, MARRINNEWS.com – Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Ballroom Hotel Century Park, Jakarta, Jumat (1/3/2022).

Rapat itu membahas penguatan percepatan realisisasi pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tenggara, Antonius U. W. Raharusun dalam rilis pers yang diterima Marrinnews.com di Langgur, Sabtu (2/3/2022).

“Rakor diprakarsai oleh Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun, bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas). Rapat dilangsungkan Pukul 14.00 WIT,” kata Raharusun.

Walken menyebut, rakor bersama Bappenas itu sangat penting untuk dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Malra dengan rencana pembangunan nasional, sebagaimana dijabarkan dalam RPJMN 2020-2024.

Adapun poin-poin strategis yang dibahas dalam rapat tersebut, lanjut kata dia, terkait realisasi percepatan jalan Trans Pulau Kei Besar sepanjang 101.6 Km, pengembangan sektor potensial di bidang perikanan-kelautan, dan bidang pariwisata sebagai sektor unggulan daerah.

“Termasuk juga sektor pendukung lain yang berhubungan dengan konektivitas dan infrastruktur,” imbuh Kenny, sapaan akrab Kadis Kominfo Malra.

Ia memaparkan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memiliki posisi strategis sebagai bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehubungan dengan itu, Kabupaten Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan negara sesuai Perpres 33 Tahun 2015 dan Perpres 18 Tahun 2020. Dan Pulau Kei Besar (Nuhu Yut) ditetapkan sebagai Pulau-pulau Kecil Terluar sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017.

“Dalam Perpres 18 Tahun 2020, ditetapkan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Koriodor Pemerataan Pembangunan Nasional dan Major Project Jalan Trans Pulau Kei Besar,” jelas Kenny.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun, dan dihadiri langsung oleh peserta dari Kabupaten Maluku Tenggara. Turut dihadiri pula Wakil Bupati Ir. Petrus Beruatwarin, serta seluruh Pimpinan OPD Malra.

Sementara dari Kementerian PPN/Bappenas, dihadiri Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix V. Wangga. Deputi Bidang Pengembangan Regional, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata (hadir secara virtual),

Kemudian, Direktur Pengairan dan Irigasi Abdul Malik Sadat Idris, Direktur Regional III KPPN/Bappenas Ika Retna Wulandary, dan Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi KPPN/Bappenas Ahmad Zainudin.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar