![]() |
Kepala Kepolisian Resort Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty diwawancarai Wartawan di Aula Janunuraga Mapolres Tual, Jumat (22/4/2022). Sumber foto: Gerry Ngamel |
Penulis | Editor:
Gerry Ngamel
TUAL-MALRA, MARRINNEWS.com – Kepolisian Resort Tual membentuk
enam satgas dalam Operasi Ketupat Salawaku 2022 dan pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Keberadaan satgas itu untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif selama Lebaran
2022 di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Demikian dikatakan Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty
kepada Marrinnews.com saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektor, di Aula
Janunuraga Mapolres Tual, Jumat (22/4).
“Akan ada enam satgas yang kami bentuk. Satgas ini dibentuk
untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat sholat taraweh, malam
takbiran hingga sholat id,” ujar Kapolres Tual Dax Manuputty.
Enam satgas yang dibentuk itu, sebut Kapolres, yakni satgas preemtif
dibawah pimpinan Kasat Intelkam dan Kasat Binmas, satgas preventif oleh Danyon Brimob
dan Kasat Samapta.
Selanjutnya, satgas kamseltibcarlantas dibawah komando Kasat
Lantas, satgas bayankes oleh Ps. Kasidokkes bersama satfung terkait lainnya, satgas
gakkum oleh Kasat Reskrim, dan satgas banops oleh Kasipropam dan satfung terkait
lainnya.
Kapolres menambahkan, enam satgas dan tiga jenis posko yang disiapkan
untuk pengamanan Idul Fitri 2022 akan melibatkan 172 anggota Polres Tual dan 28
anggota Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.
Penyekatan
Wilayah
Menurut Manuputty, pada malam takbiran nanti pihaknya akan memberlakukan
sistem penyekatan wilayah pada beberapa beberapa titik lokasi tertentu. Penyekatan
dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pergerakan aktivitas massa,
seperti konvoi kendaraan bermotor atau pawai.
“Saat pelaksanaan malam takbiran, kami dari Polres Tual akan
melaksanakan kegiatan penyekatan. Penyekatan ini seperti yang sudah kami lakukan
saat pengamanan natal di tahun kemarin. Jadi, lokasi-lokasi tertentu akan disekat,”
tegas dia.
Ia menekankan, dalam penyekatan tersebut nantinya masyarakat
dari Kota Tual tidak diperkenankan memasuki wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, begitu
juga sebaliknya masyarakat dari Maluku Tenggara tidak boleh masuk ke Kota Tual.
“Apalagi saat itu ada pawai atau konvoi, itu yang tidak kita
perkenankan,” ujar Manuputty.
Termasuk, lanjut kata Kapolres, untuk dua wilayah kecamatan di
Kota Tual sendiri akan disekat. “Jadi dari wilayah Kecamatan Dullah Utara tidak
bisa masuk ke wilayah Kecamatan Dullah Selatan, begitu pun sebaliknya,” tambah dia.
Pembatasan
Waktu
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan sistem pembatasan
aktifitas pada malam hari saat memasuki puncak Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Akan kami berikan waktu maksimal, mungkin sampai pukul
01.00-02.00 WIT. Setelah pukul 02.00 dini hari, apabila masih ditemukan aktivitas
massa maka akan kami bubarkan. Kami suruh pulang agar bisa mempersiapkan diri mengikuti
Shalat Id,” jelas Manuputty.
Kapolres menyebut, kebijakan yang dibuat Kepolisian ini semata-mata
demi menghindari konflik yang timbul akibat adanya gesekan saat konvoi ranmor maupun
aktivitas massa lainnya.
“Kebijakan ini pastinya sangat efektif, karena sudah terbukti
saat pelaksanaan natal tahun kemarin,” tutur Manuputty.
Objek Pengamanan
Kapolres Tual memastikan, titik objek yang menjadi fokus pengamanan
dalam operasi Ketupat Salawaku 2022 yakni orang, masjid, tempat perbelanjaan, dan
fasilitas umum.
“Untuk obyek yang diamankan adalah orang yang melakukan mudik,
pengemudi ranmor yang tidak tertib lalu lintas. Umat Muslim yang melaksanakan ibadah
sholat taraweh, malam takbiran dan sholat id serta masyarakat yang berkerumunan
dan tidak patuh prokes,” sebut dia.
“Untuk objek benda, seperti ranmor R2 dan R4, masjid, barang
bawaan orang saat melaksanakan sholat taraweh hingga sholat id, petasan atau mercon,
miras dan sajam. Juga di pusat perbelanjaan, lokasi wisata dan ruas-ruas jalan di
wilayah Kota Tual dan Malra,” sambung Manuputty.
Untuk diketahui, Operasi Ketupat Salawaku di wilayah hukum Polres
Tual dalam rangka pengamanan situasi Lebaran tahun 2022 akan digelar selama 12
hari, mulai 28 April sampai 9 Mei 2022.