Marrin News

Operasi Ketupat Salawaku 2022, Polres Tual Bentuk Enam Satgas Hingga Berlakukan Penyekatan

Kepala Kepolisian Resort Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty diwawancarai Wartawan di Aula Janunuraga Mapolres Tual, Jumat (22/4/2022). Sumber foto: Gerry Ngamel

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

TUAL-MALRA, MARRINNEWS.com – Kepolisian Resort Tual membentuk enam satgas dalam Operasi Ketupat Salawaku 2022 dan pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriah. Keberadaan satgas itu untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif selama Lebaran 2022 di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Demikian dikatakan Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty kepada Marrinnews.com saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektor, di Aula Janunuraga Mapolres Tual, Jumat (22/4).

“Akan ada enam satgas yang kami bentuk. Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat sholat taraweh, malam takbiran hingga sholat id,” ujar Kapolres Tual Dax Manuputty.

Enam satgas yang dibentuk itu, sebut Kapolres, yakni satgas preemtif dibawah pimpinan Kasat Intelkam dan Kasat Binmas, satgas preventif oleh Danyon Brimob dan Kasat Samapta.

Selanjutnya, satgas kamseltibcarlantas dibawah komando Kasat Lantas, satgas bayankes oleh Ps. Kasidokkes bersama satfung terkait lainnya, satgas gakkum oleh Kasat Reskrim, dan satgas banops oleh Kasipropam dan satfung terkait lainnya.

Kapolres menambahkan, enam satgas dan tiga jenis posko yang disiapkan untuk pengamanan Idul Fitri 2022 akan melibatkan 172 anggota Polres Tual dan 28 anggota Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.

Penyekatan Wilayah

Menurut Manuputty, pada malam takbiran nanti pihaknya akan memberlakukan sistem penyekatan wilayah pada beberapa beberapa titik lokasi tertentu. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pergerakan aktivitas massa, seperti konvoi kendaraan bermotor atau pawai.

“Saat pelaksanaan malam takbiran, kami dari Polres Tual akan melaksanakan kegiatan penyekatan. Penyekatan ini seperti yang sudah kami lakukan saat pengamanan natal di tahun kemarin. Jadi, lokasi-lokasi tertentu akan disekat,” tegas dia.

Ia menekankan, dalam penyekatan tersebut nantinya masyarakat dari Kota Tual tidak diperkenankan memasuki wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, begitu juga sebaliknya masyarakat dari Maluku Tenggara tidak boleh masuk ke Kota Tual.

“Apalagi saat itu ada pawai atau konvoi, itu yang tidak kita perkenankan,” ujar Manuputty.

Termasuk, lanjut kata Kapolres, untuk dua wilayah kecamatan di Kota Tual sendiri akan disekat. “Jadi dari wilayah Kecamatan Dullah Utara tidak bisa masuk ke wilayah Kecamatan Dullah Selatan, begitu pun sebaliknya,” tambah dia.

Pembatasan Waktu

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan sistem pembatasan aktifitas pada malam hari saat memasuki puncak Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Akan kami berikan waktu maksimal, mungkin sampai pukul 01.00-02.00 WIT. Setelah pukul 02.00 dini hari, apabila masih ditemukan aktivitas massa maka akan kami bubarkan. Kami suruh pulang agar bisa mempersiapkan diri mengikuti Shalat Id,” jelas Manuputty.

Kapolres menyebut, kebijakan yang dibuat Kepolisian ini semata-mata demi menghindari konflik yang timbul akibat adanya gesekan saat konvoi ranmor maupun aktivitas massa lainnya.

“Kebijakan ini pastinya sangat efektif, karena sudah terbukti saat pelaksanaan natal tahun kemarin,” tutur Manuputty.

Objek Pengamanan

Kapolres Tual memastikan, titik objek yang menjadi fokus pengamanan dalam operasi Ketupat Salawaku 2022 yakni orang, masjid, tempat perbelanjaan, dan fasilitas umum.

“Untuk obyek yang diamankan adalah orang yang melakukan mudik, pengemudi ranmor yang tidak tertib lalu lintas. Umat Muslim yang melaksanakan ibadah sholat taraweh, malam takbiran dan sholat id serta masyarakat yang berkerumunan dan tidak patuh prokes,” sebut dia.

“Untuk objek benda, seperti ranmor R2 dan R4, masjid, barang bawaan orang saat melaksanakan sholat taraweh hingga sholat id, petasan atau mercon, miras dan sajam. Juga di pusat perbelanjaan, lokasi wisata dan ruas-ruas jalan di wilayah Kota Tual dan Malra,” sambung Manuputty.

Untuk diketahui, Operasi Ketupat Salawaku di wilayah hukum Polres Tual dalam rangka pengamanan situasi Lebaran tahun 2022 akan digelar selama 12 hari, mulai 28 April sampai 9 Mei 2022.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar