Marrin News

Dialog dan Penjaringan Aspirasi, Bupati UT dan Wakil Ketua MRPB Sepakati Pengikut Aliran Sesat Adalah Korban Sehingga Harus dibebaskan

Marrin Newa
Tampak Dialog yang dipandu moderator Wili Hegemur dengan narasumber Cyrillus Adopak SE MM Wakil Ketua MRP Papua Barat, Wenand Weripang S.Ip POKJA Adat MRP Papua Barat, Lusia Imukulata Hegemur S.Sos POKJA Perempuan MRP dan Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si 


Penulis / Editor : Alfonzo Kalengkongan

FAKFAK, MARRINnews.com.- Pemerintah Kabupaten Fakfak mengapresiasi dan menyambut positif Dialog dan penjaringan aspirasi masa sidang 1 Tahun 2022 yang diinisiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dengan topik diskusi mengangkat isu isu strategis Daerah diantaranya persolan pemekaran DOB, Kursi DPRK- DPRP (OTSUS) serta tangkal radikalisme dan penyesatan agama yang berlangsung di Hotel Grand, Jumat (01/03/2022). 

Hal tersebut disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si dalam sambutan sebelum secara resmi membuka jalannya dialog dengan jargon "Jaga Manusia Dan Tanah Papua"

Pemekaran Kokas dan Bomberay Raya

Terkait Pemekeran Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kokas dan Provinsi Bomberay Raya Bupati UT menegaskan Pemerintah Daerah dibawah Kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Yohana D Hindom sejak awal mendukung penuh Pemekaran Kokas. 

"Terkait Kokas saya telah memediasi sekaligus membentuk tim sesuai usulan dan masukan dari basudara yang ada di Kokas," Tegasnya. 

Namun Begitu Bupati UT mengaku menyesalkan terbentuknya banyak tim sehingga saat ini telah terjadi perpecahan,  menurutnya hal tersebut tidak harus terjadi karena akan menghambat perjuangan, untuk itu dirinya berharap agar Tim bisa terus berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah. 

"Tim telah kami bentuk melalui surat keputusan Bupati, Tim diharapkan bisa terus melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Fakfak, karena tidak bisa Tim berjalan sendiri tanpa masukan dan koordinasi dengan Pemerintah," Himbaunya. 

Sementara terkait Provinsi Bomberay Raya Bupati meminta agar kedepan tidak dipolitisir dirinya berharap agar usulan pemekaran tersebut sebaiknya lahir dari usulan masyarakat adat, hal ini menurutnya agar tidak terjadi pro kontra. mengingat aksi penolakan maupun dukungan dari masyarakat adat saat ini yang terjadi di beberapa wilayah adat baik itu di Provinsi Papua maupun Papua Barat. 

"Pada kesempatan ini saya juga menginformasikan, bahwa saya telah berkoordinasi dengan Bappenas dan telah dihubungi tekait rencana pemekaran. Mereka menyatakan siap membantu dan memediasi ketika usulan pemekaran disampaikan," Ungkapnya. 

Kursi DPRK- DPRP (OTSUS)

Untuk keterwakilan anggota DPRD khusus fraksi Otonomi Khusus sebagai bagian dari perintah Undang-Undang. Dalam pengisian nanti Bupati UT berharap forum dialog agar mendiskusikan pengisian kursi   nantinya mempertimbangkan kondisi adat sebagaimana yang telah dibagi. 

Bupati UT menginginkan lembaga Adat, Dewan Adat dan juga Petuanan agar dapat merumuskan secara baik dengan juga mendengar masukan dari perempuan Adat. 

"Karena representasi dari perwakilan Adat itu penting, kami Pemerintah mendukung apabila siapa siapa yang akan duduk mewakili telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, saya tidak bisa bicara banyak tapi saya serahkan kepada bapak bapak yang punya pengalaman yang bisa menentukan siapa yang terbaik untuk kelima orang yang akan duduk," Ungkapnya. 
Marrin News
Bupati Kabupaten Fakfak saat membuka Dialog Dan Penjaringan Aspirasi yang di inisiasi oleh MRPPB

Pengikut Aliran Sesat Adalah Korban

Sementara itu dalam dialog yang dipandu moderator Wili Hegemur dengan narasumber Cyrillus Adopak SE MM Wakil Ketua MRP Papua Barat, Wenand Weripang S.Ip POKJA Adat MRP Papua Barat, Lusia Imukulata Hegemur S.Sos POKJA Perempuan MRP dan Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si pada sesi pertama diskusi dengan isu penyesatan agama, Wakil Ketua MRP Papua Barat dan Bupati UT minta pengikut   dibina dan dibebaskan sementara aktor (otak) dihukum dan dikeluarkan dari bumi mbaha matta.
 
"Yang paling inti dari maksud kami pak Bupati, saudara saudara kami yang ditahan agar ada pendampingan dan pembinaan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian lalu mereka dikembalikan ke masyarakat seperti biasa," Tegas Cyrillus Adopak SE MM Wakil Ketua MRP Papua Barat. 
"Karena kita menganggap pengikut adalah korban karena telah dipengaruhi, sementara untuk dua pelaku atau otak kami berharap dihukum sesuai ketentuan hukum yang  berlaku," Tambahnya

Wakil Ketua MRP Papua Barat juga meminta untuk keduanya diusir dari tanah Fakfak meski begitu dirinya masih meminta persetujuan dari forum untuk memutuskannya. 

Sementara itu Bupati UT dalam pandangannya terkait penyesatan agama juga sependapat dengan pikiran dari Wakil Ketua MRP, dirinya bahkan telah berkoordinasi bersama Kapolres selaku Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. 

"Untuk kedua pelaku harus diberikan sangsi baik hukum positif maupun Adat, dan untuk masalah ini harus ada koreksi dan evaluasi bersama, kenapa sampai ini bisa terjadi," Ajaknya. 

"Evaluasi dimulai dari Kabupaten ke Distrik sampai ke kampung kenapa warga bisa terpengaruh, termasuk juga para Tokoh diantaranya Tokoh Adat, agama serta masyarakat yang ada di kampung masalah ini terjadi," Tambahnya. 

Dirinya bersyukur karena dengan cepat masalah ini bisa terbongkar jika tidak akan menyebar, untuk itu dirinya berjanji akan mengaktifkan FKUB guna penyiraman rohani dan kegiatan sosial. Selain itu Forkopimda dan OPD juga bersama diminta akan mengevalusi sejauh mana persoalan ekonomi, sosial kemasyarakatan yang ada Kampung kampung penyesatan Agama ada, hal ini guna tidak ada lagi hal yang sama di Kabupaten yang sama sama kita cintai. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar