Ilustrasi kondisi lautan ditengah cuaca ekstrim. Sumber foto: istimewa. |
Penulis | Editor: Redaksi/Gerry Ngamel
TUAL, MARRINNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual
melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan imbauan bagi masyarakat daerah tersebut,
khususnya pemilik kapal/nahkoda dan pengguna angkutan laut agar tidak melakukan
pelayaran dalam kondisi cuaca ekstrim. Hal itu untuk mengantisipasi keselamatan
ditengah perjalanan saat melintasi lautan.
Kepala Dinas Perhubungan Tual Usman Borut mengungkapkan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, pada Selasa 22 Februari 2022 telah mengeluarkan
peringatan dini adanya gelombang tinggi mencapai 4 sampai 6 meter di sekitaran
laut Maluku dan laut Halmahera.
Informasi tersebut, kata Usman, berdasarkan isi surat
pemberitahuan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tual.
Seiring itu, Dinas Perhubungan Kota Tual mengeluarkan
imbauan kepada masyarakat. Isi imbauan tersebut, yakni larangan berlayar saat
cuaca buruk/ekstrem, memperhatikan dan menyediakan kelengkapan alat keselamatan
berlayar, dan memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari pihak berwenang
sebelum berlayar.
“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kondisi saat ini,
khususnya saat cuaca alam yang cukup buruk. Keselamatan masyarakat perlu
diutamakan,” tegas Borut saat diwawancarai via telepon seluler, Selasa
(22/2/2022).
Borut menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi
dan evaluasi bersama setiap bidang di perhubungan agar selalu siaga.
“Kita akan lakukan pemeriksaan tentang surat-syarat
kelengkapan bagi pemilik kendaraan laut, dan juga kelengkapan alat keselamatan.
Sehingga mereka bisa mengantisipasi segala keadaan yang nanti terjadi,” tambah
Borut.
Dia berharap agar masyarakat Kota Tual yang memiliki kendaraan laut dan juga yang ingin bepergian melalui laut untuk bijak dan memerhatikan imbauan pemerintah demi keselamatan.