Marrin News

Kadis Kominfo Promal Anugerahi Predikat “Summa Cumlaude” untuk Capaian Jaringan Telekomunikasi di Malra

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin menyampaikan laporan panitia Forum OPD Dinas Kominfo Provinsi Maluku, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (23/3/2022). Sumber foto: Gerry Ngamel. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

Langgur, MARRINNEWS.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tenggara dalam upaya pemenuhan capaian target pembangunan sarana jaringan telekomunikasi di daerah berjuluk Larvul Ngabal itu.

Renwarin memastikan cakupan sarana jaringan telekomunikasi di Maluku Tenggara (Malra) sudah memenuhi target 80 persen. Target tersebut sebagaimana tercantum dalam RPJMD Malra 2018-2023.

Bahkan, dia menyatakan pengembangan akses jaringan telekomunikasi di Bumi Larvul Ngabal telah melampaui target RPJMD. Dimana sesuai data Diskominfo Malra, presentasi cakupan di tahun 2021 hingga awal tahun 2022 mencapai 81 persen.

“Sesuai target RPJMD adalah 80 persen, tetapi Malra kini melampaui hingga 81 persen. Tentu bahwa untuk mencapai target, apalagi sampai naik 1 persen, itu bukan hal yang mudah. Oleh karenanya, kita patut beri apresiasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Malra,” ujar Titus kepada Wartawan saat ditemui di sela-sela gelaran Forum OPD Provinsi Maluku, di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (23/2/2022).

Titus pun tak tangung-tanggung menganugerahi predikat tertinggi “Summa Cumlaude” untuk pencapaian target pembangunan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Bagi saya, pencapaian Diskominfo Malra, khusus dalam hal sebaran akses jaringan telekomunikasi sangat luar biasa. Prestasi ini layak mendapat predikat summa cumlaude,” cetus dia.

Untuk diketahui, Dilansir dari laman campuspedia, Summa Cumlaude merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang memiliki arti kehormatan tertinggi atau pujian terbanyak. Kata-kata ini sering digunakan di perguruan tinggi untuk memberikan predikat kepada mereka yang lulus dan memenuhi syarat masing-masing universitas.

Gelar “summa cumlaude” atau “kehormatan tertinggi”, pada hakikatnya diberikan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan masa studinya dengan nilai IPK dari rentang 3,9 sampai dengan 4,0.

Sementara itu, menurut Titus, progres pengembangan jaringan telekomunikasi di wilayah Maluku Tenggara, tak terlepas dari jalinan koordinasi dan kerjasama baik antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Begitu juga keterlibatan kerja sama PT. Telkomsel dan Telkom.

“Ini akan menjadi dorongan sekaligus motivasi bagi kami, diskominfo provinsi maupun kabupaten/kota lain di Maluku untuk berupaya mempercepat pengembangan jaringan telekomunikasi di masing-masing wilayah,” imbuh dia.

Titus tak menampik bahwa masih terdapat kekurangan pada sarana prasarana pengembangan jaringan telekomunikasi di 11 kabupaten/kota se Maluku.

“Sehingga melalui Forum OPD Diskominfo Pemprov Maluku kali ini, diharapkan setiap kabupaten/kota dapat menyamakan presepsi guna mencari solusi untuk  mengatasi kekurangan yang ada,” ucap Kadis Kominfo Promal.

Titus menyebut, keterbatasan tersebut lantaran Pemerintah Provinsi Maluku sejauh ini tak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga, karena Pemprov Maluku sudah memiliki anggaran sendiri yang ditetapkan dalam APBD.

“Untuk kerjasama dengan pihak lain, ada tapi hanya dalam bentuk kontrak, karena kita sudah punya anggaran. Jadi untuk strategi kedepannya, tentu kita (Pemprov Maluku, red) harus jalin kerjasama dengan Pempus. Juga kerjasama antara Pemprov dan kabupaten/kota, dan dengan pihak ketiga,” tandas Renwarin.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar