Marrin News

Terancam Punah, 38 Bahasa Daerah Akan Jadi Objek Revitalisasi

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. Sumber foto: Facebook/Kemendikbudristek RI. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

Langgur, MARRINNEWS.com – Sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi NKRI akan menjadi objek revitalisasi. Revitalisasi akan dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di sepanjang tahun 2022 melalui program “Revitalisasi Bahasa Daerah Berbasis Sekolah dan Komunitas Tutur”.

Demikian disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam peluncuran virtual Merdeka Belajar Episode 17 bertema “Revitalisasi Bahasa Daerah”, baru-baru ini di Sulawesi Selatan.

Dilansir dari berbagai media, Nadiem menyatakan banyak bahasa daerah di Indonesia yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utamanya, kata dia, oleh karena penutur sejati bahasa daerah itu sendiri tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

“Kalau tidak digunakan ya otomatis akan hilang di generasi berikutnya. Untuk itu, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan bentuk dan fungsi baru terhadap suatu bahasa yang terancam punah tersebut,” ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan, revitalisasi ini sendiri sebagai respon atas kondisi kritis bahasa daerah di Indonesia. Dari 718 bahasa daerah di 34 provinsi, 25 bahasa daerah terancam punah, 6 dinyatakan kritis dan 11 bahasa telah punah.

Nadiem menyebutkan, Kemendikbudristek telah merancang tiga model revitalisasi. Ketiga model pendekatan tersebut nantinya disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Model pertama, karakteristik daya hidup bahasanya masih aman dengan jumlah penutur masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat. Pendekatan pada model ini, pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah atau berbasis sekolah.

Model kedua, karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penutur relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain.

Pendekatan pada model ini, pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah. Jika wilayah tutur bahasa itu memadai, pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.

Lalu model ketiga, karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas. Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas.

“Pembelajaran juga dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti  tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat,” tambah Nadiem.

Sasaran dan Tujuan Akhir

Mendikbudristek menyebut sasaran dari program revitaliasasi mencakup 1,5 juta siswa di 15.000 sekolah serta 29.000 guru dan 17.000 kepala sekolah, termasuk 1.491 komunitas tutur yang turut terlibat dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

Puncak revitalisasi bahasa daerah akan dirayakan di tingkat nasional melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival itu merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar.

“Dalam FTBI nanti mengusung tujuh materi kegiatan, yakni  membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal," jelas Nadiem.
 
Nadiem menerangkan, ada sejumlah tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah. Pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah.

Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

“Melalui program “Revitalisasi Bahasa Daerah Berbasis Sekolah dan Komunitas Tutur” itu diharapkan para siswa semakin bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi baik secara lisan dan tulisan,” tandas Nadiem Makarim.

Berikut 38 Bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi: Bahasa Melayu dialek Panai, Bahasa Batak dialek Angkola, Bahasa Melayu dialek Sorkam di Sumatera Utara. Bahasa Kenyah, Paser, Bahasa Melayu dialek Kutai Kota Bangun di Kalimantan Timur.

Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Melayu dialek Kota Waringin, Bahasa Uud Danum (Ot Danum), Bahasa Maanyam di Kalimantan Tengah. Bahasa Jawa di Jawa Tengah. Bahasa Sunda di Jawa Barat. Bahasa Bali di Bali.

Selanjutnya Bahasa Ternate, Tobelo, Sula, dan Bahasa Makian Dalam (Makian Timur) di Maluku Utara. Bahasa Buru, Yamdena, dan Bahasa Kei di Maluku.

Bahasa Makassar, Bahasa Bugis, dan Bahasa Toraja di Sulawesi Selatan. Bahasa Dawan, Manggarai, Kambera, Rote dan Bahasa Abui di Nusa Tenggara Timur. Bahasa Sasak, Sumbawa (Samawa), dan Bahasa Bima (Mbojo) di Nusa Tenggara Barat.

Lalu di Provinsi Papua, yakni Bahasa Tobati, Sentani, Biyekwok, Sobey, Imbuti (Marind), Biak, dan Bahasa Kamoro. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar