Kamar penginapan, tempat korban ARS ditemukan meninggal dunia, sudah dipagari police line. Sumber foto: Marrinnews.com |
Penulis | Editor : Redaksi
Tual, MARRINNEWS.com
– Pria asal Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku ARS (53) ditemukan meninggal dunia di
salah satu kamar penginapan di wilayah Kota Tual, Senin (7/2/2022) sore. Ia diduga
meninggal dunia usai meminum obat kuat.
Berdasarkan keterangan
Kepolisian setempat, ARS merupakan warga Desa Selor, Kecamatan Kilmury, Seram Bagian
Timur, Maluku. ARS menginap di kamar 102, Penginapan Nusantara Tual sejak Sabtu
(5/2/2022).
“Pada hari
Senin 7 Februari 2022 pukul 16.27 WIT, telah di temukan sesosok mayat laki-laki
(ARS) di kamar nomor 102-Penginapan Nusantara, Jl. Baldu Wadat, Dusun Dumar
Desa Tual, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual,” demikian keterangan resmi Kepolisian
yang diterima Marrinnews.com, Senin (7/2) malam.
Sebelumnya, sesuai
keterangan saksi-Resepsionis JR (55), korban mendatangi penginapan pada Sabtu
(5/2/20221) pukul 11.20 WIT. Korban bermaksud akan menginap selama dua hari di penginapan
tersebut.
“Saksi meminta
identitas dari korban, namun korban menyampaikan bahwa hanya menginap selama 2
hari sehingga tidak perlu untuk memberitahukan identitas. Untuk memberi
kepercayaan kepada resepsionis, korban langsung membayar tunai biaya sewa kamar
selama 2 hari kepada resepsionis,” ungkap Kepolisian.
Saksi juga membeberkan
bahwa selama dua hari menginap di penginapan itu, setiap pukul 21.00-22.30 WIT, korban
menerima seorang wanita di dalam kamarnya.
Lebih lanjut,
saksi menerangkan bahwa pada 7 Februari 2020 pukul 12.00 WIT, ia (saksi) melakukan
pengecekan terhadap korban di kamarnya.
Saat berada di
depan kamar korban, saksi mengetuk pintu kamar namun tidak ada jawaban dari
korban. Lantas, saksi memilih kembali ke meja resepsionis.
Berselang 4 jam
kemudian, sekira pukul 16.27 WIT, karena tidak ada kabar berita dari korban, saksi
pun kembali mendatangi kamar korban. Untuk memastikan keberadaan korban, saksi membuka
jendela guna bisa membuka pintu dari dalam kamar korban.
“Ketika
pintu kamar dibuka terlihat korban sudah dalam keadaan terlentang di lantai, hanya
menggunakan kain sarung batik dengan kondisi tubuh tidak bergerak,” ujar Kepolisian
sebagaimana keterangan saksi .
Atas insiden
itu, saksi kemudian melapor kepada salah satu anggota Polres Tual (KW), yang
kebetulan mengontrak rumah di area Penginapan.
“KW pun melanjutkan
laporan kejadian tersebut ke Piket Polres Tual. Pukul 16.35 WIT Piket Polres
Tual, dan Babinsa Dumar tiba di TKP dan memasang garis Polisi. Berselang kemudian,
Tim Inavis Polres Tual tiba dan langsung melakukan olah TKP,” terangnya.
Usai olah TKP,
korban di evakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur mengunakan Ambulance milik
Polres Tual.
Kepolisian menyebutkan
bahwa sesuai hasil olah TKP sementara, diduga korban meninggal dunia karena mengkomsumsi
suplemen penambah stamina, minuman energik M-150 dan beberapa jenis lainnya.
Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi pihak rumah sakit terkait penyebab pasti kematian korban ARS.