Potret kegiatan razia oleh Polri/TNI bersama Pemkot Tual bagi warga yang belum vaksin di Kota Tual, Kamis (20/1/2022). Sumber foto: Marrinnews.com |
Editor: Gerry Ngamel
TUAL, MARRINNEWS.com
- Kepolisian Resort
Tual bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tual melakukan razia vaksin bagi warga
yang melintas sepanjang jalan utama di daerah setempat. Razia tersebut dilaksanakan
sejak tanggal 12 hingga 30 Januari 2022 mendatang.
Pantauan Marrinnews.com,
pada Kamis (20/1/2022) tim gabungan Polri, TNI bersama Satpol PP Kota Tual
melakukan razia di jalan penghubung utama Kota Tual dan Kabupaten Maluku
Tenggara. Razia juga dilakukan di sepanjang jalan area Pasar Masrum Tual.
Petugas memberhentikan
semua kendaraan yang melintas dan memeriksa kartu vaksin bagi warga
yang sudah melakukan vaksin, bagi warga yang belum di vaksin petugas
langsung mengiring warga ke tempat vaksinasi yang sudah disediakan petugas.
Kabag Ops Polres
Tual T Leftungun mengatakan razia dilakukan guna mendukung upaya Pemerintah
dalam meningkatkan cakupan sasaran vaksinasi warga di Kota Tual.
Hal itu,
lanjut kata dia, dikarenakan Kota Tual menjadi salah satu daerah di Provinsi
Maluku yang belum mencapai target vaksinasi nasional 70 persen.
"Mohon
maaf, kita lakukan penyekatan ini semata mata karena Kota Tual ini belum
memenuhi capaian 70 persen. Penyekatan ini hanya dilakukan bagi warga di wilayah
Kota Tual saja," ujar Leftungan kepada Marrinnews.com disela-sela kegiatan
razia, Kamis (20/1).
Leftungan menekankan,
kegiatan ini adalah salah satu upaya petugas untuk mempermudah warga dalam
mendapatkan layanan vaksinasi, termasuk juga untuk mencapai target vaksin.
"Selain
daripada tujuannya agar seluruh masyarakat Kota Tual harus tervaksin, namun
juga Kota Tual harus bisa mencapai target 70 persen," sebut dia.
Ia menyatakan
tidak ada sanksi apapun bagi warga yang terjaring razia. Warga yang belum
divaksin, hanya akan diperiksa dan dimintai kesediaan untuk disuntik dosis
vaksin.
"Tidak
ada sangsi yang diberikan kepada warga yang belum divaksin. Kami hanya memberi edukasi
serta meyakinkan warga untuk secara sukarela divaksin," tutur Leftungun.
Dia mengaku,
terdapat beberapa kendala yang ditemukan petugas dalam razia. Salah satunya,
yakni dimana saat warga diminta kesediaan untuk divaksin, ada saja yang
beralasan orang tua tidak mengizinkan, ada juga yang berkata tidak bawa kartu
keluarga. Lantas, mau dan tak mau, warga dilepas dan dibiarkan pergi.
“Kami
berharap adanya kesadaran warga untuk divaksinasi, sehingga semua masyarakat di
Kota Tual dapat mencapai heard immunity (kekebalan komunitas, red).