Marrin News

Siswa SMP di Tual Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Tual Mudatsir Tamher kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Penulis | Editor: Redaksi/Gerry Ngamel

TUAL, MARRINNEWS.com – Dinas Pendidikan Kota Tual mewajibkan peserta didik di jenjang satuan pendidikan menengah pertama (SMP) mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal itu berdasar pada instruksi Wali Kota Tual tentang optimalisasi percepatan vaksinasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak dinas tengah bergerak cepat mendata calon penerima vaksin di sekolah-sekolah. Pendataan dilakukan dengan melibatkan para Kepala Sekolah SMP se-Kota Tual.

“Kalau bagi para siswa saya sudah instruksikan kepada seluruh SMP, karena kita diwajibkan dari usia 12 tahun, dan usia 12 tahun itu ada di tingkat SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tual Mudatsir Tamher kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Mudatsir menyebut, batas waktu pendataan hanya sampai akhir Januari 2022. Setelahnya, vaksinasi bagi pelajar di tingkat SMP mulai dijalankan.

“Kita punya batas waktu sampai akhir bulan ini harus selesai. Seiring hal itu juga, saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMP untuk menyiapkan siswanya,” kata dia.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di tingkat SMP ditempuh dengan dua cara, yakni berdasarkan agenda Dinas Kesehatan di sekolah-sekolah atau inisiatif sendiri dari pihak sekolah untuk menghubungi Dinkes.

Selain itu, menurut Mudatsir, ia juga mengarahkan para guru untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat di sekitar tempat tinggal agar mengikuti vaksinasi.

Sebagai informasi, selain Dinas Pendidikan, seluruh dinas diinstruksikan untuk mengejar target 70 persen vaksinasi, yang harus digenjot sampai batas waktu di 31 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar