Kepala Dinas Pendidikan Tual Mudatsir Tamher kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022). |
Penulis |
Editor: Redaksi/Gerry Ngamel
TUAL, MARRINNEWS.com – Dinas Pendidikan Kota Tual
mewajibkan peserta didik di jenjang satuan pendidikan menengah pertama (SMP) mengikuti
vaksinasi Covid-19. Hal itu berdasar pada instruksi Wali Kota Tual tentang
optimalisasi percepatan vaksinasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak dinas tengah bergerak cepat
mendata calon penerima vaksin di sekolah-sekolah. Pendataan dilakukan dengan
melibatkan para Kepala Sekolah SMP se-Kota Tual.
“Kalau bagi para siswa saya sudah instruksikan kepada
seluruh SMP, karena kita diwajibkan dari usia 12 tahun, dan usia 12 tahun itu
ada di tingkat SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tual Mudatsir Tamher kepada
wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).
Mudatsir menyebut, batas waktu pendataan hanya sampai akhir
Januari 2022. Setelahnya, vaksinasi bagi pelajar di tingkat SMP mulai
dijalankan.
“Kita punya batas waktu sampai akhir bulan ini harus selesai.
Seiring hal itu juga, saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMP
untuk menyiapkan siswanya,” kata dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di tingkat SMP
ditempuh dengan dua cara, yakni berdasarkan agenda Dinas Kesehatan di
sekolah-sekolah atau inisiatif sendiri dari pihak sekolah untuk menghubungi
Dinkes.
Selain itu, menurut Mudatsir, ia juga mengarahkan para guru
untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat di sekitar tempat tinggal agar
mengikuti vaksinasi.
Sebagai informasi, selain Dinas Pendidikan, seluruh dinas diinstruksikan untuk mengejar target 70 persen vaksinasi, yang harus digenjot sampai batas waktu di 31 Januari 2022 mendatang.