Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE., MM saat menyerahkan sertifikat kepada warga Kampung Muni Distrik Tomage, Minggu (12/12/2021) |
FAKFAK, MARRINNEWS.COM.- Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Yohana D Hindom, S.E., M.M mengatakan bahwa pemberiaan sertifikat gratis atas 1820 objek tanah yang diperuntukan bagi 600 Kepala Keluarga (KK) Kampung (Desa) Muni Distrik Tomage sebagai bukti keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Transmigrasi bertanggungjawab dalam penyediaan lahan sehingga atas kerjasamanya bersama Kantor Pertanahan maka hari ini sebanyak 1820 sertifikat diserahkan kepada 600 KK," Ujar Wakil Bupati Yohana D Hindom, S.E., M.M dalam Sambutan mewakili Bupati Fakfak Untung Tamsil S,Sos., M.Si pada acara penyerahan Sertifikat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-71 yang berlangsung di Distrik Tomage, Minggu (12/12/2021).
Lebih lanjut "Mama Yo" sapaan akrab warga itu mengatakan seperti yang diketahui bersama bahwa dalam pengurusan sertifikat tidaklah mudah, apalagi gratis dimana tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada warga hal ini menujukan bukti bahwa Pemerintah berpihak kepada masyarakat.
Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Yohana D Hindom, S.E., M.M saat menyapa warga |
Sertifikat Gratis Bagi Warga Transmigrasi Adalah Program Berkelanjutan
Kepada warga Kampung Muni Mama Yo menjelaskan bahwa program sertifikat gratis sesuai penjelasan dari kepala pertanahan telah diatur berdasarkan surat keputusan Bupati sejak tahun 2014 Bupati M uswanas, sehingga selaku Pemerintah dirinya bersama Bupati Untung Tamsil berkepentingan untuk menindaklanjutinya demi peningkatan derajad dan ekonomi masyarakat.
"Masyarakat harus memahami bahwa program pemerintah itu berkelanjutan, tadi dengar bahwa yang tanda tangan itu kita punya bapak mantan Muhamad Uswanas hari ini bapak untung dan saya melanjutkannya," Jelasnya.
"Pemerintah mempunyai tanggung jawab seperti itu sehingga program yang berpihak kepada rakyat perlu dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya, karena merupakan tanggungjawab bersama," Tambahnya.
Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Yohana D Hindom, S.E., M.M didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Kepala Pertanahan saat sesi foto bersama |
Pada kesempatan tersebut Mama Yo menyampaikan salam sekaligus permohonan maaf dari Bupati kepada warga Kampung Muni karena tak sempat hadir, mengingat ada agenda Pemerintahan yang strategis sehingga tak bisa untuk ditinggalkan
Pantauan Marrin News selain sertifikat, wakil Bupati juga menyerahkan bantuan mesin pertanian dan sembako bagi 15 Kk, hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Abutalib Pauspaus S.Sos, Kepala Pertanahan, Kepala Dinas PUPR, Staf Ahli, Forkopimda dan Aliansi Independen.