Penulis/Editor : Gerry Ngamel ||
Langgur
(Elat), MARRINNEWS.com –
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali menyalurkan bantuan
delapan unit transportasi perdesaan di Pulau Kei Besar. Penyerahan bantuan dilakukan di kawasan Gedung Siloam Elat, Kecamatan Kei Besar, Sabtu
(4/12/2021) siang.
Bupati
Malra Muhammad Thaher Hanubun bersama Wakil Ketua DPRD Johanis Bosko Rahawarin
hadir dan menyerahkan langsung bantuan tersebut. Thaher dan Bosko didampingi Kepala Dinas
Perhubungan Malra Nikson Hukubun.
Adapun delapan unit bantuan transportasi yang disalurkan berupa 3 unit Speedboat dan 5 unit mobil pick up. Ohoi penerima manfaat Speedboat, yakni Ohoi Ohoifau, Tuburngil dan Ohoi Yam Timur.
Sedangkan lima ohoi penerima mobil, diantaranya
Ohoi Ler Ohoilim, Ohoiel, Ohoi Nerong, Ohoi Rahangiar dan Ohoi Yamtel. Bantuan
untuk Ohoi Yamtel, sementara dititipkan di Polsek Kei Besar.
Kepala
Dishub Malra Nikson Hukubun dalam laporannya mengungkapkan, bantuan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK)
Regular Bidang Transportasi Perdesaan Tahun anggaran 2021, yang dialokasikan Kementerian
Desa dan Daerah Tertinggal untuk Kabupaten Maluku Tenggara,
diluar program jalan strategis desa.
Ia menyebut besaran anggaran DAK Reguler yang diterima senilai Rp 5,59 milliar.
“Anggaran diperuntukan untuk pengadaan lima unit mobil pick up senilai Rp
2,065 milliar dan pengadaan tiga unit speed boat senilai Rp 3,53 milliar,”
beber Hukubun.
Nikson
menjelaskan, kebijakan penggunaan DAK fisik transportasi perdesaan secara
khusus diarahkan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di
kabupaten/kotan yang merupakan daerah tertinggal dan terisolir, perbatasan
negara, kawasan transmigrasi, pulau-pulau kecil, yang menghubungkan ke
fasilitas pelayanan dasar, pusat produksi, pusat distribusi/ekonomi, kawasan
pariwisata dan pusat administrasi pemerintah.
“Sasaran ini tentunya selaras dengan RPJMD
Kabupaten Malra 2018-2023, yaitu percepatan pembangunan dalam rangka
konektivitas. Sesuai juga dengan sasaran pergerakan orang dan barang semakin
meningkat dari ke tahun serta menghadirkan transportasi aman, murah dan
terjangkau masyarakat,” papar dia.
Menurut
Nikson, sesuai amanat Permendes PDTT RI Nomor 24 tahun 2020 tentang petunjuk
operasional kegiatan DAK Fisik Transportasi Perdesaan Tahun anggaran 2021, maka
pengadaan saran transpoortasi dilakukan oleh Dinas Perhubungan serta melalui
belanja hibah diserahkan kepada pemerintah ohoi.
“Untuk
pengelolaan dan pemeliharaan moda akan dilaksanakan oleh BUMDes/BUMO atau
kelompok koperasi di desa tersebut yang memiliki unit usaha dibidang
transportasi atau unit usaha yang mendukung pengembangan komoditas lokal,
seperti kopra,” ujar Kadishub.
Penerima Manfaat sesuai Mekanisme DAK
Kadishub
Nikson mengatakan, penetapan ohoi penerima manfaat sarana transportasi
perdesaan dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama Kementerian Desa serta
Bappenas.
“Dari
sekian banyak persyaratan yang ada, mereka (ohoi penerima manfaat, red) terpilih
sebagai calon penerima bantuan. Ohoi sasaran penerima manfaat juga ditetapkan
dengan Keputusan Bupati Malra Nomor 1219 Tahun 2021 tertanggal 12 Agustus,”
sebut Nikson.
Bupati
Malra M Thaher Hanubun menambahkan, bantuan ini diusulkan melalui mekanisme
DAK. Artinya, jelas dia bahwa pengusulan
calon penerima sejak dari awal telah ditetapkan.
“Calon
desa-desa yang diusulkan adalah desa-desa yang memenuhi kriteria. Salah satu
kriteria penting adalah desa calon penerima termasuk dalam daerah 3T (terdepan,
terluar dan tertinggal),” papar Thaher saat menyampaikan arahan.
Di
Kabupaten Malra, lanjut kata Bupati, desa yang diusulkan untuk memperoleh
bantuan sarana transportasi perdesaan adalah desa yang terletak pada wilayah
Kecamatan Lokpri.
Milik Masyarakat Umum
Bupati
menekankan bantuan tersebut bukan diperuntukan bagi kepala ohoi atau kelompok
tertentu, melainkan untuk melayani kepentingan masyarakat umum di ohoi.
“Bantuan ini diserahkan untuk masyarakat, jangan ada pihak yang menguasai
sendiri bantuan ini,” tegas MTH.
Bupati
mengingatkan terhadap bantuan fasilitas yang diberikan pemerintah, haruslah
dijaga, dirawat dan dioptimalkan sebesar-besar mungkin bagi kemaslahatan orang
banyak.
Hal itu diingatkan Bupati, oleh karena menurut dia bahwa ditemukan ada bantuan pemerintah yang dipergunakan secara tidak tertanggung jawab. Akibatnya, bantuan tersebut terlihat sudah mulai rusak, padahal belum lama digunakan.