Marrin News

DPRD dan Pemkot Tual Tetapkan APBD 2022 Kota Tual

Penandatanganan nota kesepakatan APBD Kota Tual 2022 di Gedung DPRD Kota Tual, Rabu (1/12/2021). Sumber foto: Dokpri

Kontributor/Editor: Jimmy/Gerry Ngamel ||

Tual, MARRINNEWS.com - DPRD bersama Pemerintah Kota Tual telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. APBD 2022 ditetapkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Tual, Rabu (1/12/2021). Persidangan dipimpin langsung Ketua DPRD Hasan Syarifudin Borut.

Turut dihadiri Wali Kota Adam Rahayaan, Sekertaris daerah A. Yani Renuat dan pimpinan OPD serta Forkopimda lingkup Kota Tual.

Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutannya mengatakan, APBD tahun 2022 merupakan rangkaian kegiatan yang diawali penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD ).

Kemudian dilakukan penyusunan dan pembahasan KUA – PPAS, serta penyusunan dan penetapan Perda APBD 2022.

Adam menjelaskan, Ranperda APBD Kota Tual tahun 2022 akan disampaikan kepada Pemprov Maluku untuk dievaluasi. Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda APBD sesuai amanat pasal 17 Permendagri 9 tahun 2021, tentang tata cara evaluasi Ranperda APBD.

"Jadi nantinya setelah semua sudah rampung, kita akan sampaikan kepada Pemprov Maluku untuk di evaluasi dan ditetapkan jadi perda, APBD, sesuai amanat pasal 17 Permendagri 9 tahun 2021, tentang tata cara evaluasi Ranperda APBD," ungkap Rahayaan.

Wali Kota optimis pembangunan lima tahun kedepan di wilayah Kota Tual akan lebih mendekatkan masyarakat pada keadilan dan kesejatraan.

"Saya yakin dan percaya dengan semangat kemitraan dan kebersamaan yang harmonis selama ini diantara kita, maka berbagai tantangan serta persoalan yang dihadapi daerah ini akan diselesaikan dengan  baik," kata dia.

Adam menyebut APBD 2022 meliputi alokasi presentase bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, termasuk pengawasan dan pengendalian sesuai fungsi pemerintah daerah masing-masing.

Rinciannya, anggaran pendapatan sebesar Rp 612.419.084.714, anggaran belanja Rp 629.112.308.602. Sedangkan surplus atau defisit sebesar Rp 16.693.223.840.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30.693.233.840. Dengan demikian, jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14 milyar.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar