Marrin News

Berhasil Kembalikan 1 Unit Mobil, Bupati Desak Bentuk Tim Bersama Tuntaskan Masalah Asrama Mahasiswa Fakfak di Jayapura

Penulis/Editor : Alfonzo Kalengkongan

Marrin News
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton A, SH., MH saat menyerahkan kunci dan STNK Mobil Daihatsu Afanza kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si di Kantor Kejakssan Negeri Fakfak, Senin (27/12/2021).


FAKFAK, MARRINNEWS.COM.- Pemerintah Kabupaten Fakfak kekinian terus bergerak melakukan pembenahan strategis dilingkup internal, salah satunya penertiban terhadap aset, baik itu asset tidak bergerak maupun bergerak yang hingga kini belum dikuasai.

Diketahui, guna memaksimalkannya Pemkab Fakfak saat ini menggandeng Korps Adhiyaksa sebagai pengacara Negara dengan menerbitkan 4 Surat Kerja Khusus (SKK) memburu aset yang masih tercecer.

"Terima kasih kepada Pemkab Fakfak atas kepercayaannya kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara atas diserahkannya SKK untuk pemulihan Aset milik Pemkab Fakfak," Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negri Fakfak Anton A SH.,MH dalam sambutan pada acara penyerahan aset Daerah oleh Jaksa pengacara Negara pada kejaksaan Negeri Fakfak kepada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak. Senin (28/12/2021).

Lebih lanjut kata Kajari, Dari 4 SKK yang diberikan Pemkab Fakfak, kini 1 SKK telah berhasil dikembalikan yakni 1 (Satu) unit Mobil Toyota Afanza, Sementara untuk 3 SKK dirinya berjanji akan berusaha mengembalikannya.

"Selaku pengacara negara kami akan berjuang dan berusaha agar Pemerintah Daerah dapat memperoleh aset asetnya kembali," Tagasnya.

Atas kepercayaan Pemkab Fakfak Kejari Anton memastikan kedepan Pengacara Negara akan membantu tidak hanya aset namun sepanjang untuk mengembalikan kekayaan keuangan Negara, Dirinya berjanji akan melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab.

Sementara itu Bupati Fakfak Untung Tamsil S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri atas capaiannya, meski begitu Bupati berharap bisa lebih ditingkatkan lagi, hal ini mengingat masih terdapat banyak aset yang belum sepenuhnya dikembalikan.

Desak Bentuk Tim Bersama Tuntaskan Asrama Mahasiswa Fakfak di Jayapura

Bupati UT pada kesempatan tersebut meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait untuk segera membentuk tim bersama Kejaksaan guna menuntaskan persoalan asrama mahasiswa Fakfak di Jayapura, hal ini mengingat pada saat kunjungan kerja di Jayapura, banyak mahasiswa mengeluh terkait asramanya.

"Atas keluhan tersebut saya menyempatkan diri menemui pemilik hak ulayat, ya memang ada harapan yang disampaikan tapi saya tidak bisa memutuskan," Ungkapnya.

Untuk itu Bupati UT meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan agar bisa menyiapkan kronologis atau histori pengurusan asrama tersebut untuk didiskusikan bersama tim Pengacara Negara, dengan harapan bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar