Sumber foto: MN |
Penulis: Iwan Kalengkongan
TUAL, MARRINNEWS.com
- Pemerintah Kota Tual kembali
menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya
pencegahan Covid-19. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Kota, Senin
(22/11/2021).
Rapat
digelar dengan mencermati perkembangan vaksinasi Covid-19 di Kota Tual yang
perlu segera ada langkah optimalisasi dalam mencapai target jelang berakhirnya
tahun 2021, atau kurang lebih 30 hari efektif kerja.
Terlibat
dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat, Danlanal Tual
Kolonel Laut (P) Indra Dharma, Dandim 1503/Tual Letkol Inf Mario Christian
Noya, Danlanud D. Dumatubun Letkol Pnb Ruli Surya Prihanto, Kapolres Tual AKBP
Dax Imanuele Manuputty, Wadanyon C Pelopor Tual AKP Denny Sandera, Plt.
Kepala Dinkes Kota Tual dr. Maxie M. B. Tinggogoy, serta pimpinan OPD Lingkup
Pemerintah Kota Tual, Kepala Puskesmas se-Kota Tual, para camat, lurah, dan
kepala desa se-Kota Tual.
Plt. Kepala
Dinas Kesehatan Kota Tual drg. Maxie Tinggogoy dalam paparannya melaporkan
perkembangan vaksinasi. Hingga Minggu (21/11/2021), vaksinasi dosis I berjumlah
23.363 atau 33,95 persen, dosis II sebanyak 11.161 atau 16,22 persen, dan dosis
tiga berjumlah 132 atau 0,19 persen.
“Total yang
sudah divaksin untuk Kota Tual berjumlah 34.656 atau 25.18 persen,” ungkap
Maxie.
Maxie
mengatakan, bahwa data tersebut merupakan data ril yang dilakukan secara
manual. Sementara data yang dipublikasikan oleh Dinkes Provinsi Maluku adalah
data yang terbaru, sehingga menjadi data pembanding bagi Dinkes Kota Tual.
Sementara
itu, pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat mengatakan,
bahwa kedepan pimpinan TNI-Polri akan bersama dengan pemkot mengawal pelaksanaan
sekaligus pengawasan setiap kegiatan vaksinasi.
Dia meminta
pimpinan OPD, apabila ada pegawai ASN atau honorer yang tidak ingin untuk
divaksin, hendaknya dilaporkan kepadanya. Dia telah mengantongi laporan bahwa
ada kurang lebih 906 orang belum melakukan vaksinasi.
Sekda juga
mengingatkan para kepala desa agar melaporkan jumlah masyarakatnya yang sudah
memenuhi syarat untuk divaksin dan yang belum divaksin, selambat-lambatnya
tanggal 24 November mendatang.
Sekda Yani menekankan, program vaksinasi merupakan perintah Presiden RI sehingga pelaksanaan vaksinasi langsung dilakukan dari pusat hingga ke daerah-daerah.