Marrin News

Injeksi Dana Pinjaman Rp 100 Milliar SMI untuk Pemkab Malra “Lalui Syarat Verifikasi”

Logo PT SMI. Sumber foto: Liputan6.com

Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||

Jakarta, MARRINNEWS.com – PT Sarana Multi Infrastruktur, Persero (SMI) menyetujui usulan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) senilai Rp 100 miliar.

Realisasi pinjaman dana tersebut merupakan bentuk dukungan PT SMI untuk membantu mewujudkan peningkatan konektivitas daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.

Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun, di Kantor PT SMI, Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Marrinnews.com di Langgur (22/11), proses pengajuan proposal pinjaman Pemkab Malra telah melalui syarat verifikasi dan kajian mendalam oleh PT SMI bersama Kementerian Keuangan dan lembaga independen.

Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J. Gani memaparkan syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan pemerintah daerah mengakomodir beberapa ketentuan. Yakni, transparansi rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan atau konstruksi dari kementerian terkait.

Selanjutnya, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.

PT SMI bersama Kementerian Keuangan juga melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko pemanfaatan pinjaman tersebut.

“Proposal pinjaman yang diajukan Pemkab Maluku Tenggara kepada PT SMI sebelumnya telah melalui syarat verifikasi. Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemerintah daerah oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,” kata Sylvi Gani.

Gani menyatakan sejak pinjaman daerah diluncurkan PT SMI pada tahun 2015, seluruh prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko.

“Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol-RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” jelas dia.

Oleh karenanya, lanjut kata Ghani bahwa dalam pelaksanaan pinjaman daerah, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Bentuk Dukungan Pempus

Sylvi Gani menekankan pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI.

“Dengan adanya pinjaman daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian. Dengan adanya fasilitas ini juga, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik,” ujar dia.

Menurut Ghani bahwa dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas pinjaman daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pinjaman daerah Rp 100 milliar dari PT SMI kepada Pemkab Malra akan dialokasikan oleh untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pertama, jalan hotmix ruas Sp. Ngurdu-Bombay-Ad-Ohoiraut. Kedua, jalan hotmix ruas Sp. Elat-Weduar (Segmen) Tamangi-Weduar Feer. Ketiga, jalan hotmix ruas Ohoidertawun Bawah-Ngiarwarat-Oholilir. Keempat, jalan Elat-Werka-Wetuar-Tamangil-Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).

Eksistensi PT SMI

PT Sarana Multi Infrastruktur, Persero (SMI) didirikan pada tanggal 26 Februari 2009. PT SMI adalah Badan Usaha Milik Negara dibawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.

PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah. PT SMI memiliki tiga pilar bisnis.

Pertama, Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyekproyek infrastruktur.

Kedua, Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur.

Ketiga, Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama  (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar