Ilustrasi |
Penulis: Iwan Kalengkongan
TUAL, MARRINNEWS.com
- Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tual dan Pemerintah Kota Tual
menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau grup diskusi terarah di
Balai Kota, Selasa (16/11/2021).
FGD ini
menindaklanjuti Permendagri nomor 27 tahun 2021 dan Surat Edaran Kemendagri
nomor 842.2/5193/SJ tentang implementasi pelaksanaan program jaminan sosial
ketenagakerjaan di pemerintah daerah.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat, para asisten
dan staf ahli, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual Saleh Afif dan jajaran.
Diskusi
berlangsung selama kurang lebih dua jam. Semua peserta sangat antusias. Mereka
aktif memberikan masukkan dan pertanyaan. Tidak sedikit juga yang meminta agar
pihak BPJS gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama petani dan
nelayan.
“Inti
daripada kegiatan ini adalah meminta komitmen dari pemerintah kota untuk
mengajukan berapa kemampuan Kota Tual melindungi non-ASN di tahun 2022,” kata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual Saleh Afif kepada Suara Damai usai
kegiatan tersebut.
Menurut
Saleh, Permendagri 27 sudah sangat jelas menegaskan bahwa tahun 2022, seluruh
pekerja non-ASN dan pekerja rentan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Iuran bulanan para pekerja ini dibebankan pada APBD.
BPJS
Ketenagakerjaan, lanjut Saleh, bertugas mengawal sejauh mana keseriusan
Pemerintah Kota Tual menganggarkan jaminan sosial tersebut.
“Apabila
pemerintah kabupaten/kota tidak menganggarkan maka otomatis kami berkewajiban
melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” sambung Saleh.
Ia
menambahkan, dalam waktu dekat, Kemendagri akan melakukan asistensi terkait hal
ini.
Sementara
itu, dalam disukusi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Tual Bambang Setiawan mengatakan, Pemkot Tual berkomitmen melindungi
seluruh pekerja non-ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Tual, mulai dari tenaga
administrasi, tenga kebersihan, supir, anggota Satpol PP, perangkat RT/RW, dan
petugas Posyandu, dan seterusnya.
Meski belum
menyebutkan jumlah pekerja, Bambang memastikan bahwa seluruhnya diakomodir
dalam APBD tahun 2022.