Marrin News

FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tual Pastikan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Ilustrasi

Penulis: Iwan Kalengkongan

TUAL, MARRINNEWS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tual dan Pemerintah Kota Tual menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau grup diskusi terarah di Balai Kota, Selasa (16/11/2021).

FGD ini menindaklanjuti Permendagri nomor 27 tahun 2021 dan Surat Edaran Kemendagri nomor 842.2/5193/SJ tentang implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat, para asisten dan staf ahli, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual Saleh Afif dan jajaran.

Diskusi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Semua peserta sangat antusias. Mereka aktif memberikan masukkan dan pertanyaan. Tidak sedikit juga yang meminta agar pihak BPJS gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama petani dan nelayan.

“Inti daripada kegiatan ini adalah meminta komitmen dari pemerintah kota untuk mengajukan berapa kemampuan Kota Tual melindungi non-ASN di tahun 2022,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual Saleh Afif kepada Suara Damai usai kegiatan tersebut.

Menurut Saleh, Permendagri 27 sudah sangat jelas menegaskan bahwa tahun 2022, seluruh pekerja non-ASN dan pekerja rentan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran bulanan para pekerja ini dibebankan pada APBD.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Saleh, bertugas mengawal sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota Tual menganggarkan jaminan sosial tersebut.

“Apabila pemerintah kabupaten/kota tidak menganggarkan maka otomatis kami berkewajiban melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” sambung Saleh.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Kemendagri akan melakukan asistensi terkait hal ini.

Sementara itu, dalam disukusi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tual Bambang Setiawan mengatakan, Pemkot Tual berkomitmen melindungi seluruh pekerja non-ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Tual, mulai dari tenaga administrasi, tenga kebersihan, supir, anggota Satpol PP, perangkat RT/RW, dan petugas Posyandu, dan seterusnya.

Meski belum menyebutkan jumlah pekerja, Bambang memastikan bahwa seluruhnya diakomodir dalam APBD tahun 2022.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar