Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||
Langgur, MARRINNEWS.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menyepakati dan melakukan
penandatangan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 100.000.000.000. Proses
tersebut berlangsung di ruang rapat PT SMI (Persero), Gedung Sudirman Sahid
Center Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) pagi.
Penandatangan perjanjian ini turut disaksikan Ketua
DPRD Malra Minduchri Koedoeboen, Wakil Ketua DPRD Yohanis Bosko Rahawarin dan
Alberth Efruan. Mendampingi Bupati, Sekertaris Daerah Malra Ahmad Yani
Rahawarin.
“Saya telah menandatangani perjanjian pinjaman daerah,
antara PT Sarana Multi Infrastruktur dengan Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara sebesar Rp 100 milliar,” kata Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher
Hanubun dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com di Langgur, Jumat (19/11/2021).
Thaher menjelaskan, kebijakan pinjaman daerah kepada
PT SMI dilakukan sebagai salah satu alternatif pembiayaan percepatan
pembangunan infrastruktur di Kabupaten Maluku Tenggara.
Implementasi kebijakan ini sendiri, kata dia bahwa telah
berproses sejak tahun 2020, namun terkendala pandemi Covid-19 sehingga baru
dapat terealisasi pada 18 November 2021.
Bupati menyebut pemanfaatan dana pinjaman Pemkab Malra
dari PT SMI tersebut untuk membiayai proyek peningkatan tiga ruas jalan hotmix di
Pulau Kei Besar.
Diantaranya, ruas jalan Sp. Ngurdu-Bombay-Ad-Ohoiraut,
ruas jalan Sp. Elat-Weduar (Segmen) Tamangil-Weduar dan peningkatan ruas jalan Elat-Werka-Wetuar-Tamangil-Weduar
Feer (Segmen Karkarit/Harangur).
Kemudian, juga untuk pembangunan ruas jalan hotmix ruas
jalan Ohoidertawun Bawah-Ngiarwarat-Ohililir.
“Pekerjaan-pekerjaan proyek prioritas ini dilaksanakan
dalam skema penganggaran tahun jamak, dimulai tahun 2021 hingga 2022,” ujar Thaher.
Bupati menyadari ada sebagian orang menganggap
kebijakan pinjaman daerah, tidaklah populis.
“Saya paham, namun resiko harus diambil demi untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Malra. Terutama bagi masyarakat
di Pulau Kei Besar yang telah sekian lama merindukan kesamaan hak dalam
pembangunan infrastruktur jalan, layaknya di Pulau Kei Kecil,” kata Thaher.
Sementara itu, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen menyatakan
komitmen DPRD ikut mengawal proses penganggaran untuk hal-hal yang menjadi
kewajiban pemerintah daerah dalam APBD Tahun 2021, 2022 dan 2023.
Atas dukungan pembangunan dari PT SMI melalui pinjaman
daerah kepada Pemkab Malra, Bupati Thaher menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan.
Ucapan yang sama disampaikan juga kepada Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang turut membantu
dalam hal proses pengusulan sampai dengan rekomendasi atas pinjaman ini.
“Juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra yang
memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah,” pungkas Thaher.