Marrin News

Dana Pinjaman Pemkab Malra dari PT SMI Akan Biayai Empat Proyek Infrastruktur Jalan

Potret penandatangan perjanjian pinjaman daerah antara PT SMI dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di ruang rapat PT SMI (Persero), Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) pagi. Sumber foto: Dokpri. 

Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||

Langgur, MARRINNEWS.com –  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menyepakati dan melakukan penandatangan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 100.000.000.000. Proses tersebut berlangsung di ruang rapat PT SMI (Persero), Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) pagi.

Penandatangan perjanjian ini turut disaksikan Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen, Wakil Ketua DPRD Yohanis Bosko Rahawarin dan Alberth Efruan. Mendampingi Bupati, Sekertaris Daerah Malra Ahmad Yani Rahawarin.

“Saya telah menandatangani perjanjian pinjaman daerah, antara PT Sarana Multi Infrastruktur dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp 100 milliar,” kata Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com di Langgur, Jumat (19/11/2021).

Thaher menjelaskan, kebijakan pinjaman daerah kepada PT SMI dilakukan sebagai salah satu alternatif pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Maluku Tenggara.

Implementasi kebijakan ini sendiri, kata dia bahwa telah berproses sejak tahun 2020, namun terkendala pandemi Covid-19 sehingga baru dapat terealisasi pada 18 November 2021.

Bupati menyebut pemanfaatan dana pinjaman Pemkab Malra dari PT SMI tersebut untuk membiayai proyek peningkatan tiga ruas jalan hotmix di Pulau Kei Besar.

Diantaranya, ruas jalan Sp. Ngurdu-Bombay-Ad-Ohoiraut, ruas jalan Sp. Elat-Weduar (Segmen) Tamangil-Weduar dan peningkatan ruas jalan Elat-Werka-Wetuar-Tamangil-Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).

Kemudian, juga untuk pembangunan ruas jalan hotmix ruas jalan Ohoidertawun Bawah-Ngiarwarat-Ohililir.

“Pekerjaan-pekerjaan proyek prioritas ini dilaksanakan dalam skema penganggaran tahun jamak, dimulai tahun 2021 hingga 2022,” ujar Thaher.

Bupati menyadari ada sebagian orang menganggap kebijakan pinjaman daerah, tidaklah populis.

“Saya paham, namun resiko harus diambil demi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Malra. Terutama bagi masyarakat di Pulau Kei Besar yang telah sekian lama merindukan kesamaan hak dalam pembangunan infrastruktur jalan, layaknya di Pulau Kei Kecil,” kata Thaher.

Sementara itu, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen menyatakan komitmen DPRD ikut mengawal proses penganggaran untuk hal-hal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam APBD Tahun 2021, 2022 dan 2023.

Atas dukungan pembangunan dari PT SMI melalui pinjaman daerah kepada Pemkab Malra, Bupati Thaher menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan.

Ucapan yang sama disampaikan juga kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang turut membantu dalam hal proses pengusulan sampai dengan rekomendasi atas pinjaman ini.

“Juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra yang memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah,” pungkas Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar