Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun. Sumber foto: CL. |
“Untuk memenuhi target pengentasan
kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2021 nanti maka Pemerintah Daerah Malra telah
menyiapkan dana sebesar Rp 3,8 milliar” – M Thaher Hanubun, Bupati Maluku
Tenggara.
Langgur, MARRINNEWS.com – Bupati
Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menargetkan angka kemiskinan ekstrem di
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berkurang pada akhir tahun 2021 ini.
Bupati Thaher mengungkapkan terdapat empat kecamatan
di Kabupaten Maluku Tenggara yang masuk kategori “kemiskinan ekstrem”. Keempat
kecamatan itu adalah Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Utara
Timur dan Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Ia menekankan, Pemerintah daerah akan berupaya maksimal
mempercepat penyelesaian penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sebab, target waktu
penyelesaian relatif singkat, yakni harus selesai pada Desember mendatang.
“Dalam waktu dekat, penanganan kemiskinan ekstrem di
empat kecamatan prioritas ini harus dilakukan ekstra sehingga terselesaikan
sebelum akhir Desember 2021,” ungkap Bupati Thaher kepada wartawan dalam
kunjungannya ke Elat, Kecamatan Kei Besar baru-baru ini.
Target pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut, lanjut
kata dia, perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah desa dan pemerintah
kabupaten dengan menyesuaikan data.
Untuk itu, Bupati menegaskan tugas camat dan kepala
ohoi atau desa di empat kecamatan adalah bekerja efektif dan efisien melakukan
verifikasi dan validasi data KPM. Setelah verbal selesai, tindakan lanjutan
adalah intervensi.
“Jangan salah target. Pastikan bahwa data-data yang
dikumpulkan harus valid sehingga program tepat sasaran dan akhirnya masalah kemiskinan
ekstrem dapat teratasi,” ujar dia.
Bupati memastikan untuk memenuhi target pengentasan
kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2021 nanti maka Pemerintah Daerah Malra telah
menyiapkan dana sebesar Rp 3,8 milliar.
“Ada kurang lebih Rp 3,8 milliar yang kita siapkan
untuk menjawab pemenuhan kondisi kemiskinan ekstrem tersebut, diluar program
Dinas Sosial (KPM yang sudah memiliki kartu sosial),” sebut Hanubun.