Marrin News

Pemkot Tual Tingkatkan Sarana Penangkapan Ikan

Wali Kota Tual Adam Rahayaan menyampaikan sambutan pada acara penyerahan paket bantuan sarana perikanan di Aula Kantor Walikota Tual, Selasa (12/10/2021). Foto: MN

Penulis: Iwan Kalengkongan

TUAL, MARRINNEWS.com - Pemerintah Kota Tual terus berupaya meningkatkan produksi perikanan dalam rangka mendukung aktivitas ekspor dari Tual, melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar dan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) Ngadi.

Upaya meningkatkan produksi ini dilakukan dengan cara meningkatkan sarana penangkapan ikan.

“Kelompok nelayan dari sarana penangkapan sederhana, kita berikan sarana penangkapan yang bisa untuk mereka beroperasi sampai ke jarak 2-3 mil ke laut,” ujar Kepala Dinas Perikanan Tual Salma Laisouw.

Sebelumnya, bertempat di Aula Kantor Walikota Tual, Selasa (12/10/2021), Wali Kota Adam Rahayaan menyerahkan 63 paket bantuan sarana perikanan secara simbolis, kepada perwakilan kelompok penerima manfaat yang tersebar di lima kecamatan.

Adapun bantuan tersebut terdiri atas Kasko Fiber 3 GT yang dilengkapi mesin tempel 40 PK, Kasko Fiber 1,5 GT dengan mesin tempel 15 PK, dan Kasko Fiber 1 GT dengan mesin ketinting. Kemudian jaring gill net, pancing tonda, cool boxlife jacket,  dan lampu tanda.

Selain itu, ada bantuan sarana distribusi untuk pemasaran hasil perikanan, berupa motor roda dua sebanyak 13 unit, yang dilengkapi dengan keranjang, ember, dan cool box.

“Kami juga sudah menyalurkan bantuan kendaraan roda tiga sudah lebih awal untuk kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan,” tambah Laisouw.

Laisow mengatakan, Pemkot Tual pun mendorong investor agar membeli semua jenis ikan bernilai ekonomis yang ditangkap nelayan. Dengan demikian, juga bisa meningkatkan pendapatan nelayan.

Menurut Laisouw, langkah ini sudah dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar. Ada investor yang langsung turun ke desa-desa di Tual untuk membeli langsung dari nelayan. Nelayan, lanjut Laisouw, juga bisa langsung menjual hasil tangkapannya di PPN Dumar.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar