Para peserta lomba dayung Festival Pesona Meti Kei sedang berlaga di Ohoi Letman, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (26/10/2021). Foto: Istimewa. |
Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||
Langgur, MARRINNEWS.com – Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara memberikan santunan berupa uang tunai senilai Rp 25.000.000 kepada
keluarga almarhum Sebastianus Batlayeri.
Basten, sapaan akrab pria blasteran Tanimbar
Sathean itu adalah salah satu peserta lomba dayung sampan Festival Pesona Meti
Kei (FPMK) 2021. Basten tergabung dalam tim dayung Politeknik Perikanan
Negeri Tual. Ia diketahui meninggal dunia usai berlaga pada Selasa (26/10/2021).
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher
Hanubun atas nama Pemerintah daerah menyampaikan turut belangsungkawa untuk
keluarga almarhum. Ia mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian
pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kami (Pemda Malra) akan memberikan
santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta,” ujar Bupati Thaher di
Langgur, Rabu (27/10/2021) pagi.
Terkait insiden, Bupati menekankan pemerintah
daerah dan panitia FPMK langsung bergerak cepat untuk membantu korban.
"Korban meninggal bukan tenggelam,
tapi sudah selesai lomba ketika sudah berada di pantai," kata Thaher.
Sementara Asisten III Bidang Administrasi
Umum Setda Pemkab Malra, Martinus Mon mengungkapkan santunan sudah diserahkan langsung
kepada keluarga korban.
"Benar, Pemkab Malra melalui arahan Bupati untuk memberi santunan kepada
peserta lomba dayung FPMK yang meninggal kemarin usai mengikuti lomba di Ohoi
Letman. Santunannya sudah kami serahkan," ujar Mon.