Marrin News

Pemkab Malra Beri Santunan Rp25 Juta untuk Keluarga Almarhum Basten

Para peserta lomba dayung Festival Pesona Meti Kei sedang berlaga di Ohoi Letman, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (26/10/2021). Foto: Istimewa. 

Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||

Langgur, MARRINNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memberikan santunan berupa uang tunai senilai Rp 25.000.000 kepada keluarga almarhum Sebastianus Batlayeri.

Basten, sapaan akrab pria blasteran Tanimbar Sathean itu adalah salah satu peserta lomba dayung sampan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2021. Basten tergabung dalam tim dayung Politeknik Perikanan Negeri Tual. Ia diketahui meninggal dunia usai berlaga pada Selasa (26/10/2021).

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun atas nama Pemerintah daerah menyampaikan turut belangsungkawa untuk keluarga almarhum. Ia mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Kami (Pemda Malra) akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta,” ujar Bupati Thaher di Langgur, Rabu (27/10/2021) pagi.

Terkait insiden, Bupati menekankan pemerintah daerah dan panitia FPMK langsung bergerak cepat untuk membantu korban.

"Korban meninggal bukan tenggelam, tapi sudah selesai lomba ketika sudah berada di pantai," kata Thaher.

Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemkab Malra, Martinus Mon mengungkapkan santunan sudah diserahkan langsung kepada keluarga korban.

"Benar, Pemkab Malra melalui arahan Bupati untuk memberi santunan kepada peserta lomba dayung FPMK yang meninggal kemarin usai mengikuti lomba di Ohoi Letman. Santunannya sudah kami serahkan," ujar Mon.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar