Marrin News

DPMPTSP Malra Raih Predikat Penilaian Kinerja “Sangat Baik” se-Indonesia

Penggalan Keputusan Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2021 oleh Menteri Investasi/Kepala BPKM serta Potret Kepala dan Staf Pegawai pada Dinas PMPTSP Kabupaten Maluku Tenggara. Sumber foto: DPMPTSP Malra. 

Penulis/Editor: Ghege Ngamel

“Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menempati posisi 47 dari 415 kabupaten dengan poin 83,811. Dengan posisi ini juga, Malra berada pada kategori pemerintah kabupaten terbaik se-Indonesia”.

Langgur, MARRINNEWS.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara meraih predikat “Sangat Baik” pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 139 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelayanan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menempati posisi 47 dari 415 kabupaten dengan poin 83,811. Dengan posisi ini juga, Malra berada pada kategori pemerintah kabupaten terbaik se-Indonesia.

Kepala DPMPTSP Malra Sarah Far-Far mengatakan penilaian dilakukan terhadap pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota atas kinerja PTSP dan Percepatan Pelayanan Berusaha (PPB).

“Penilaian ini baru pertama kali dilakukan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal atas kinerja PTSP dan PPB pemda provinsi, kabupaten/kota tahun 2020,” ungkap Sarah saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/10/2021).

Sarah memaparkan proses penilaian dimulai pada pertengahan bulan April 2021 dan berakhir pada bulan Juni 2021. Kemudian pada bulan Agustus 2021, Menteri Investasi memberikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/sanksi kepada pemerintah daerah tahun 2022.

Adapun, lanjut Sarah, beberapa aspek atau kriteria penilaian DPMPTSP berdasarkan Perka BKPM nomor 8 tahun 2020 tentang kriteria penilaian mandiri kinerja PTSP dan PPB Pemda adalah kelembagaan, sarana prasarana kerja, realisasi proyek investasi, inovasi dan sumber daya manusia (SDM).

Kemudian, peraturan pelaksanaan perizinan berusaha dan percepatannya, reformasi pelaksanaan perizinan berusaha dan pengawalannya, dan koneksi pemda dengan sistem Sistem Online Submission (SOS). Terdapat pula, penilaian kinerja oleh organisasi pengusaha dan penilaian PTSP Pemda Provinsi terhadap PTSP Kabupaten/Kota.

Lampiran Keputusan Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Kabupaten oleh Menteri Investasi/Kepala BPKM. Sumber: DPMPTSP Kabupaten Maluku Tenggara. 

Pencapaian dan Pembenahan Berjenjang

Hasil penilaian kinerja PTSP dan PPB memiliki 3 kategori yaitu ‘Sangat Baik’ dengan presentasi nilai antara 80 sampai 100, ‘Baik’ dengan nilai antara 60 sampai 79,99 dan ‘Kurang Baik’ dengan nilai di bawah 59,99.

“Dari tiga kategori itu, Kabupaten Maluku Tenggara berada pada kategori Sangat Baik dengan nilai 83,811,” sebut Sarah.

Sarah mengklaim capaian Malra serupa dengan 70 kabupaten lain pada kategori yang sama. Hanya saja terdapat perbedaan indikator yang kemudian mempengaruhi posisi atau peringkat Kabupaten Maluku Tenggara.

Indikator itu, kata dia yakni terkait sumber daya manusia. “ Indikator lain sangat mendukung dan hasilnya sangat baik, tapi kebutuhan SDM kita sangat kurang. Oleh karenanya sangat mempengaruhi perolehan nilai Malra,” ujar dia.

Menurut Sarah, dengan keterbatasan SDM tersebut maka perlu ada pembenahan secara berjenjang dengan dilakukannya pelatihan dan bimtek dasar bagi setiap aparatur, termasuk pula pembenahan pada sarana dan prasarana lainnya.

“Pembenahan ini sangat penting. Kalau pembenahan dilakukan secara baik, kedepan dapat menghasilkan SDM handal dan terampil. Selain itu juga dapat menggenjot posisi Kabupaten Malra menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sarah menambahkan, untuk mempertahankan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan daerah terintegrasi maka sangat diperlukan aparatur cerdas, tanggap dan bijak.

Sarah mengaku pada tahapan penilaian kemarin, waktu yang diberikan Lembaga Kementerian Investasi atau BPKM sangat terbatas sehingga pihaknya sempat kewalahan.

Hal yang sama dikemukakan Ferry Leonard Ngamel, salah satu staf pada DPMPTSP Malra saat itu bersama ketiga rekannya; Sri Wahyudi, Rosina S Takaria, Xaveriana Foudubun serta jajaran staf lainnya bekerja ekstra mempersiapkan segala pemenuhan kebutuhan data dan sarana prasarana.

Menurut Ferry, DPMPTSP Malra dalam tahapan penilaian awal hanya diberikan kesempatan dua minggu untuk mempersiapkan dokumen terkait. Mengingat aplikasi penilaian pada tahap pertama ditutup pada tanggal 22 Mei 2021.

Ferry mengatakan, Malra sempat berada pada posisi 37 saat penilaian tahap pertama. Namun setelah dinilai kembali (nilai akhir) oleh BPKM, Malra turun di posisi ke 47.

“Pada penilaian akhir, posisi Malra turun menjadi 47. Tak bisa kita pungkiri bahwa waktu untuk mempersiapkan semua itu sangat terbatas. Belum lagi, penilaian ini baru pertama kali dilakukan sehingga ada beberapa dokumen-dokumen yang belum kami ketahui,” ungkap Ferry.

Pihak DPMPTSP lantas berusaha semaksimal mungkin meski dengan keterbatasan waktu serta sarana pendukung lainnya.

“Kita sudah berusaha maksimal untuk memenuhi ketentuan-ketentuan penilaian yang ada. Puji Tuhan, dengan upaya-upaya tersebut Malra mendapat posisi sangat baik,” ucap Sarah.

Sarah menekankan hasil penilaian ini akan menjadi motivasi, khususnya bagi DPMPTSP Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus berinovasi dan memacu peningkatan kinerja pelayanan perizinan dalam upaya mendukung terciptanya kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di daerah setempat.

“Masih ada beberapa penilaian lagi yang dihadapi DPMPTSP Malra dalam beberapa waktu kedepan. Semoga Malra bisa mendapat nilai hijau. Tentunya, kami berharap dukungan seluruh pihak untuk hal dimaksud,” pungkas Sarah.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar