Penulis/Editor: Gerry Ngamel ||
Langgur, MARRINNEWS.com - BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tual menyantuni ahli waris almarhum Sebastianus (Basten)
Batlayeri melalui program Jaminan Kematian (JK) berupa uang tunai sebesar Rp 42
juta.
Almarhum Basten merupakan salah satu peserta lomba
dayung sampan Festival Pesona Meti Kei (FPMK) ke-5 tahun 2021. Mendiang Basten
meninggal dunia usai membela tim dayung Politeknik Perikanan Negeri Tual
(Polikant) pada perlombaan tersebut, Selasa (26/10/2021).
Santunan telah diserahkan langsung Bupati Maluku Tenggara
Muhammad Thaher Hanubun kepada istri almarhum, bertempat di Aula Kantor Bupati
Maluku Tenggara, Kamis (29/10/2021). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual
Saleh Afif hadir mendampingi Bupati Thaher dalam proses penyerahan.
Saleh Afif mengatakan, hak almarhum Basten sebenarnya
adalah kecelakaan kerja karena mewakili kampus Polikant untuk mengikuti lomba.
Hanya saja ia (almarhum) belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari pihak kampus.
Almarhum Basten terdaftar dari bantuan CSR Bank
Maluku, sebagai nelayan dan pembudidaya.
“Makanya kami hanya bayarkan sebesar Rp42 juta untuk
kategori meninggal tidak ada hubungan kerja,” jelas Saleh kepada wartawan.
Sementara itu, Bupati Thaher mengungkapkan Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara juga telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebesar
Rp 25.000.000.
“Santunan itu sudah diserahkan langsung kepada pihak keluarga,”
kata Thaher.
Terkait keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, Bupati
menegaskan setiap perusahan, maupun OPD hingga Pemerintah desa agar mendaftarkan
pegawai ataupun aparatur desanya sebagai peserta.
“Setiap pekerja, pegawai maupun aparatur desa harus didaftarkan
ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak mengharapkan hal buruk terjadi dalam hidup kita
tetapi tentunya keikutsertaan dalam program BPJS ini sangat membantu kita kelak
nanti,” ujar Bupati Thaher.