Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (kiri bawah). Foto: Istimewa. |
Penulis/Editor: Ghege Ngamel ||
"Sesuai progres penginputan pada website PMPRB dan e-SAKIP Reviu pada tanggal 9 September, dari 42 Perangkat Daerah, 34 diantaranya belum menginput PMPRB," _Muhammad Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara.
Langgur, MARRINNEWS.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapatkan
predikat “B” pada sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun
2020. Sedangkan untuk indeks Reformasi Birokrasi (RB), Pemkab Malra berada pada
kategori “C”.
Capaian itu sesuai laporan
hasil evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN RB) atas pelaksanaan RB dan AKIP Pemkab Malra Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Bupati
Malra Muhammad Thaher Hanubun dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com
di Langgur, Kamis (16/9/2021).
Thaher menyebut secara keseluruhan
nilai hasil evaluasi Pemkab Malra mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019, nilai yang
didapatkan untuk indeks RB “O”. Sementara di 2020, nilainya naik sebesar 47,65
dengan kategori C.
Sedangkan untuk nilai
AKIP, pada 2019 nilainya sebesar 58,68 dengan predikat “CC”. Kemudian pada 2020
naik menjadi 60,74 dengan predikat B.
Bupati mengaku meski terjadi
peningkatan namun perkembangan pelaksanaan RB dan SAKIP tahun 2021 menunjukan bahwa
Indeks RB Pemkab Malra masih jauh dari target yang diharapkan.
“Juga untuk nilai AKIP,
meskipun telah mencapai target namun masih terdapat beberapa kekurangan yang
perlu untuk diperbaiki,” ungkap Thaher.
Thaher lanjut mengungkapkan,
sesuai progres penginputan pada website PMPRB dan e-SAKIP Reviu pada tanggal 9
September, dari 42 Perangkat Daerah, 34 diantaranya belum menginput PMPRB.
“Delapan Perangkat Daerah
belum menginput e-SAKIP Reviu dan 14 Perangkat Daerah belum memperbaiki atau melengkapi
dokumen SAKIP-nya,” kata dia.
“Beberapa hal yang
direkomendasikan oleh Kementerian PANRB dalam LHE RB dan AKIP, juga belum
ditindaklanjuti secara optimal oleh Perangkat Daerah,” tambah Thaher.
Seiring kondisi RB dan akuntabilitas
kinerja Pemkab Malra saat ini, Bupati Thaher mengingatkan bahwa peningkatan indeks
RB dan nilai AKIP Pemkab Malra tahun 2021 sangat bergantung pada tindak lanjut
dan penginputan oleh masing-masing Perangkat Daerah
Thaher lantas tegaskan beberapa
poin penting bagi masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah beserta jajarannya, sebagai
berikut;
“Segera mempelajari atau
mengkaji dan menindaklanjuti LHE RB”
“Mengisi Lembar Kerja
Evaluasi (LKE) PMPRB manual dan menyampaikan ke Inspektorat Daerah paling
lambat tanggal 24 September 2021”
“Mempelajari/mengkaji dan
menyesuaikan kembali perumusan dokumen SAKIP dengan memperhatikan rekomendasi LHE
AKIP”
“Melakukan penginputan dokumen
SAKIP Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah ke e-SAKIP Reviu paling lambat tanggal
24 September 2021".
Bupati berharap Kabupaten
Maluku Tenggara bisa mencapai Predikat B untuk Indeks RB dan Predikat BB untuk
Nilai AKIP di tahun 2021 ini.
“Mari secara terstruktur
kita berkinerja dalam pencapaian visi pemerintah daerah yakni Terwujudnya
Masyarakat Maluku Tenggara yang Mandiri, Cerdas, Demokratis, dan Berkeadilan,”
tandas Thaher.
Sebagai informasi, ada dua
OPD lingkup Pemkab Malra mendapatkan penghargaan SAKIP terbaik tahun 2020 dari Pemerintah
daerah setempat.
Dua OPD tersebut, yakni Bapelitbangda
dan Dinas Perikanan Maluku Tenggara. Kedua OPD ini dinilai partisipatif dalam menjalankan
akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B.
Adapun trophy penghargaan telah diserahkan langsung oleh Bupati Thaher Hanubun dalam rapat evaluasi SAKIP dan PMPRB Pemkab Maluku Tenggara yang digelar di Aula Kantor Bupati, jalan Abraham Koedoeboen Langgur, Kamis (16/9/2021).