Marrin News

Mengembalikan Nilai dan Peran Adat, Walikota Tual Dorong Pembentukan Desa Adat

marrin news
Wali Kota Tual Adam Rahayaan S.Ag., M.S



Tual, Marrinnews.com.– Mengganti Desa administratif ke Desa adat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah bertujuan mengembalikan dan menguatkan struktur lembaga adat Kei yang sudah ada sejak dahulu, hal ini disampaikan Wali Kota Tual Adam Rahayaan S.Ag., M.Si dalam sambutan belum lama ini.

Dijelaskannya hal ini agar jabatan dalam desa adat seperti soa, seniri, orang kay, dapat difungsikan kembali untuk itu kedepan Dirinya mengharapkan setiap Ohoi atau Desa dapat mendirikan kantor adat guna kelancaran administrasi.

“Kota Tual dan mungkin Maluku Tenggara juga sudah ada Perda tentang peralihan dari desa administrasi ke desa adat, kenapa desa adat, sebenarnya struktur adat itu sudah ada sejak dulu, misalnya orang kay, soa, seniri,” Katanya.

Menurutnya sebutan struktur Adat itu memang sudah ada sejak leluhur, tinggal kita formalkan dalam bentuk regulasi, hal ini agar peran berfungsi kembali nantinya di kantor adat pemangku adat akan berkantor di situ, beraktivitas seperti layaknya kantor-kantor lain guna mengatur masyarakat sesuai fungsinya.

Selain itu pihaknya akan berupaya agar penggunaan bahasa kei harus dihidupkan kembali baik interaksi didalam masyarakat maupun dalam pemerintahan, hal ini menurutnya karena bahasa merupakan identitas yang harus dijaga.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar