Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara dr Katrinje Notanubun tengah menyampaikan perkembangan kasus Covid-19. Sumber foto: Ghege. |
Penulis/Editor: Ghege Ngamel ||
Langgur, MARRINNEWS.com – Kasus
Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara diklaim turun berdasarkan perhitungan yang
dilakukan pemerintah per 7 September 2021.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan telah menetapkan status PPKM di Kabupaten Maluku Tenggara dari yang sebelumnya
berada pada level 3 turun ke level 2.
Penetapan status level tiap daerah dan perpanjangan PPKM
di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Maluku Tenggara berlaku dari
tanggal 7 hingga 20 September 2021.
Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3
Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
“Maluku Tenggara kini masuk dalam resiko rendah, dengan
berstatus level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,” kata juru
bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara dr Katrinje
Notanubun di Langgur, Kamis (9/9/2021).
Data Satgas Maluku Tenggara menunjukan angka kasus aktif
Covid-19 di daerah itu berkurang hingga tersisa 23 orang.
Dari 23 orang tersebut, sebanyak 22 orang tengah menjalani
isolasi mandiri. Sedangkan 1 orang lainnya dirawat pada gedung karantina Puskesmas
Ngilngof.
Notanubun mengungkapkan, penurunan angka Covid-19 membuat
hunian pada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur kini tidak terisi.
“Ada dua ruangan di RSUD yang disediakan untuk penanganan
pasien Covid-19, satunya untuk pasien kritis dan satunya lagi untuk pasien dengan
gejala biasa. Namun saat ini tidak ada lagi pasien yang dirawat di rumah sakit,” ujar Dokter Ketty.
Notanubun menambahkan, ketersediaan tempat tidur di RSUD
Karel Sadsuitubun Langgur sebanyak 52 tempat tidur. Sedangkan di karantina terpusat
Puskesmas Ngilngof berjumlah 47 tempat tidur.
Kepala Dinas Kesehatan Malra ini menyebut angka kasus terkonfirmasi
Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, terhitung sejak tahun 2020 hingga 7 September
2021 sebanyak 463 orang.
Sementara angka kesembuhan mencapai 416 orang. Adapun jumlah
kematian sebanyak 24 orang.
“Mudah-mudahan jumlah penderita dari waktu ke waktu akan
terus berkurang. Sehingga kondisi daerah ini dapat normal seperti sedia kala," tutur Dokter Ketty.
Menurut Notanubun, angka kematian akibat covid-19 di
Kabupaten Maluku Tenggara terbilang cukup tinggi. Kendati begitu, kata dia bahwa
status level PPKM Maluku Tenggara berada pada level 2.
“Mengapa angka kematian di Maluku Tenggara tinggi tetapi
ada di level 2? Hal ini karena kita rajin melakukan testing dan tracking kepada
masyarakat,” jelas Dokter Ketty.
Puncak Gelombang Covid-19 Malra
Sebelum kasus Covid-19 dinyatakan turun, Maluku Tenggara menghadapi dua puncak gelombang sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan
Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Notanubun mengklaim tren peningkatan kasus Covid 19 di
tahun 2021 melonjak drastis bila dibandingkan dengan trem di tahun 2020.
“Jumlah kasus di tahun 2021 naik tiga kali lipat dari tahun
2020. Di tahun 2020 hanya berkisar 100 orang, tetapi di tahun 2021 mengalami lonjakan
hingga mencapai kurang lebih 300 orang,” jelas dia.
Puncak gelombang pertama terjadi pada Januari 2021
lalu. Sementara gelombang kedua pada Juli 2021.
“Jumlah kasus terbanyak ada di bulan Januari dan Juli
2021,” imbuhnya.
Untuk itu, Notanubun meminta masyarakat tidak lengah
meski kasus Covid-19 mulai menurun. Dia tetap meminta masyarakat menerapkan
protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Terima kasih karena masyarakat sudah patuh dengan protokol
kesehatan. Prokes sangat memegang peranan penting. Tetapi juga bahwa vaksinasi perlu diikuti karena hanya dengan dua cara ini
saja kita sama-sama bisa menurunkan angka Covid-19, “ ujar Dokter Ketty.