Tual, Marrinnews.com.- Azis Saleh SE akhirnya dilantik sebagai Sekretaris definitif Pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual yang berasal dari pegawai organik, mengingat sejak 2019 hingga 2021 dijabat oleh pegawai Pemerintah Kota Tual yang diperbantukan.
Azis ditetapkan sebagai sekretaris setelah mengikuti proses seleksi terbuka yang diselenggarakan KPU RI sejak 16 Agustus 2021. Pantauan marrin news di Kantor KPU Tual, proses pelantikan Azis dilangsungkan secara daring yang dihadiri Ketua KPU Ibrahim Faqih bersama Anggota Komisioner diantaranya Wawan Umar, Gazali Uar, Rifai Rumaf dan para staf.
Suasana mengikuti pekantikan secara daring di Kantor KPU Kota Tual |
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU RI Nomor : 2263/SDM.05.5/04/2021,Perihal Fasilitasi Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat administrator pada sekretariat KPU/KIP Kabupaten yang ditujukan kepada KPU Provinsi Maluku dimana proses pelantikan di gelar.
Prosesi pelantikan sendiri dilaksanakan secara serentak di 92 Satuan Kerja Kabupaten dan Kota yang ada di 26 Provinsi. Untuk KPU Provinsi Maluku sebanyak 4 Satuan Kerja yang dilantik yakni Kota Tual, Ambon, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.