Marrin News

Serlok Budidaya “Rulut” di Malra, Deputi Soroti Kelayakan Lahan Hingga Komitmen Pemerintah

Tim Kemenko Marves dan KKP RI bersama Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun meninjau langsung lokasi budidaya rumput laut di Pulau Nai, Kei Kecil-Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (24/8/2021). Sumber foto: Ichad Ohoira, Bag Prokopim Malra. 

Penulis/Editor: Ghege Ngamel ||

"Pemerintah daerah Maluku Tenggara harus menjaga wilayah perairan laut yang akan dijadikan sebagai sentra budidaya rumput laut dari ganggguan arus lalu lintas kapal," - Tenaga Ahli Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin. 

Malra, MARRINNEWS.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perekonomian Kemaritiman dan Investasi bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebagai salah satu sentra budidaya rumput laut terintegrasi pada tahun 2022 mendatang

Seiring penetapan itu, Tim Kementerian terkait saat ini tengah melakukan survey dibeberapa lokasi yang telah ditetapkan Pemda Malra sebagai kawasan sentra budidaya.

Seiring hal itu juga, Tenaga Ahli Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin menekankan komitmen Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Malra dalam mengoptimalkan sarana dan prasarana utama hingga pendukung keberlangsungan kampung budidaya rumput laut di daerah itu.

Berikut ulasan wawancara awak media dengan Safri Burhanuddin selaku Tenaga Ahli Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Safri berujar, Kabupaten Maluku Tenggara memiliki lahan budidaya rumput laut seluas 11.000 hektar. Lahan seluas itu tersebar di wilayah Pulau Kei Kecil dan Kei Besar.

Selanjutnya, besaran lahan yang disiapkan Pemerintah daerah setempat untuk dijadikan kawasan sentra produksi sekira 7.000 hektar dari luas lahan tersebut.

“Ini sesuai usulan Bupati (Muhamad Thaher Hanubun, red) yang telah kami terima beberapa waktu lalu. Dan untuk memastikan kondisi dan keberadaan dari lokasi lahan itu sendiri, sejak hari Senin kemarin hingga besok nanti kami akan mensurvey langsung ke lokasi-lokasi dimaksud,” ungkap Safri saat meninjau lokasi budidaya rumput laut di Pulau Nai, Kei Kecil-Maluku Tenggara, Selasa (24/8/2021).

Salah satu lokasi budidaya rumput laut di wilayah Barat Kei Kecil. Sumber foto: Ichat Ohoira, Bag Prokopim Malra. 

Kelayakan Lahan Budidaya

Safri menilai empat lokasi budidaya yang telah ditinjau, mulai dari kawasan Hoat Sorbay, Ohoi Letman, Ohoi Sathean hingga Pulau Nai di Kei Kecil, kesemuanya telah memenuhi kriteria sebagai sentra produksi.

“Lokasi-lokasi yang sudah dikunjungi, semuanya bagus dan sangat luar biasa. Tinggal bagaimana memanajemen sistem pengelolaannya saja,” kata dia.

Menurut Safri, lahan-lahan budidaya yang telah disurvey sangat berpotensi luar biasa dalam mendukung program kampung budidaya rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Dari semua lokasi yang ada, di Malra ini sangat luar biasa. Kenapa? Karena dari sisi keberadaan lahan-lahan dimaksud tidak bermasalah (konflik, red) dan bebas dari jangkauan limbah,” jelas Pria yang juga sebagai Tenaga Ahli pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI itu.

Safri meyakini masyarakat petani rumput laut di daerah berjuluk Larwul Ngabal ini memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal membudidayakan rumput laut.

“Saya yakin, budidaya rumput laut bukan hal baru buat masyarakat di daerah ini. Kalau baru, pastinya perlu pengajaran ekstra,” ujar dia.

“Tinggal bagaimana nanti mereka (petani rumput laut, red) dibimbing untuk bekerja lebih praktis dan simpel sehingga lebih berhemat, mulai dari tahapan produksi hingga pemasaran,” imbuhnya.

Hasil panen rumput laut oleh petani di salah satu lokasi budidaya. Sumber foto: Ichat Ohoira, Bag Prokopim Malra. 

Ketersediaan Bibit dan Harga Pasaran

Safri mengungkapkan permasalahan yang dihadapi petani rumput laut di wilayah Maluku Tenggara selama ini adalah terkait ketersediaan bibit. Lebih parahnya lagi ketika  musim penceklik.

Untuk itu, ia berujar bahwa melalui program ini nantinya bantuan stok bibit akan didatangkan dari pusat. Selain itu, perlu juga disediakan lahan untuk kebun bibit.

“Perlu dukungan dari pemerintah pusat sehingga ketika masa penceklik, bibit bisa mereka (petani rumput laut, red) dapatkan. Itu yang penting,” sebut Safri.

Ia menambahkan, guncangan ketidaksesuaian harga pasar (fluktuasi, red) yang terlalu tinggi juga menjadi kendala utama bagi keberlangsungan ekonomi para petani rumput laut.

“Yang diketemukan selama ini, harga pasaran berada diantara Rp6000-19000. Dalam bisnis, harga ini terlalu tinggi. Makanya, kedepan ini kita carikan kerjasama dengan investor sehingga harga tetap stabil dan tidak merugikan petani,” katanya.

Kebutuhan Tali Bentangan

Petani rumput laut di Maluku Tenggara sering mengeluh soal kebutuhan sarana pendukung budidaya rumput laut. Salah satunya adalah tali bentangan.

Bagi para petani, sejauh ini kebutuhan bentangan sangat terbatas sehingga jumlah bentangan juga disesuaikan. Hal itu kemudian berdampak pada hasil panen.

Menyikapi masalah tersebut, Safri memastikan semua infrastruktur tambahan, termasuk tali bentangan akan disiapkan pemerintah sesuai peruntukan.

“Infrastruktur tambahan pasti akan disediakan. Untuk itu, kita akan mengidentifikasi berapa banyak kebutuhan (tali bentangan dan sarana pendukung lainnya, red) yang diperlukan di setiap lahan, mengingat sarana ini merupakan kebutuhan utama,” imbuhnya.

Safri menyebut, jika satu orang petani mengelola ¼ hektar lahan maka yang harus tersedia adalah 20 bentangan. Satu bentangan berjarak 200 meter. Disisi lain, jika satu orang mengelola ½ hektar, bentangan yang disediakan sebanyak 50.

“Coba bayangkan jika lahan yang dikelola seluas itu, ditambah lagi dengan jumlah pembudidaya ribuan orang. Dengan begitu, kita perlu bisnis pendukungnya. Kita perlu mencari dan menyiapkan perusahan yang menyediakan sarana bentangan dengan harga relatif murah, pasti pembudidaya takan kemana-mana,” kata Burhanuddin.

Lokasi Budidaya Bebas Hambatan

Safri Burhanuddin menyatakan sesuai laporan yang diterima, luas lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah ditetapkan menjadi kawasan budidaya rumput laut. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi perairan laut di wilayah setempat.

“Sesuai laporan itu sehingga kami hadir untuk memastikan juga keberadaan lokasi-lokasi tersebut. Jangan sampai nanti kita budidayakan disini tapi tata ruang lokasi bukan untuk budidaya. Namun sesuai tinjauan kami, lokasi-lokasi yang disiapkan itu layak,” katanya.

Kendati demikian, Safri mengingatkan pemerintah daerah Malra untuk senantiasa menjaga wilayah perairan laut yang telah dijadikan sebagai lokasi centra budidaya rumput laut dari ganggguan arus lalu lintas kapal.

“Wilayah sini (kawasan sentra produksi rumput laut, red) harus terbebas dari gangguan arus lalu lintas kapal laut. Tentunya, maka Bappeda harus secepatnya memetakan tata ruang antara kawasan budidaya dan jalur transportasi kapal,” tegas dia

“Pemetaan ini harus sudah clear, supaya tidak ada konflik antar masyarakat,” tandas Safri.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar