Marrin News

PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan “10-23 Agustus 2021”

Tangkapan layar siaran pers pengumuman perpanjangan PPKM Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali melalui kanal YouTube Istana Kepresidenan, Senin (9/8/2021). 

Reporter: Ghege Ngamel ||

MARRINNEWS.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga level 2 selama dua pekan di luar Jawa Bali. Dimulai sejak tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato dalam jumpa pers virtual yang disiarkan langsung Kanal YouTube Sekertariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Airlangga menyebutkan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4, Level 3 dan Level 2.

Untuk PPKM Level 4 berlaku di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.

Airlangga mengungkapkan alasan PPKM diluar Jawa Bali diperpanjang dua pekan. Hal itu lantaran angka tren lonjakan pandemi covid-19 mulai meluas keluar, sementara Jawa-Bali saat ini perlahan mulai menurun.

"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelas dia.

Selain di luar Jawa Bali, Pemerintah juga memutuskan perpanjangan PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali, yakni mulai 9-16 Agustus 2021.

Airlangga mengatakan, penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengungkapkan untuk evaluasi PPKM memang dibedakan antara di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali.

Untuk Jawa Bali, kata Luhut bahwa evaluasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali akan dilakukan dua minggu sekali.

Ia menambahkan, penerapan perpanjangan PPKM level 2-4 dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus. Hal itu juga seiring, penerapan sebelumnya sudah berjalan baik.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar