Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun. Sumber foto: Kanal Facebook CL |
Penulis: Ghege Ngamel ||
MARRINNEWS.com – Bupati Maluku
Tenggara Muhammad Thaher Hanubun mendukung pengembangan sistem digitalisasi Smart Village
atau Desa Cerdas di wilayah Maluku Tenggara.
Hal itu disampaikan Bupati Thaher saat
membuka acara sosialisasi digitalisasi ohoi (desa) yang dilaksanakan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Sistem digitalisasi desa ini dirancang
oleh PT Telkom Indonesia bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi.
Pengembangan dan penerapan sistem ini
sendiri dilakukan melalui optimalisasi infrastruktur jaringan dan solusi ICT,
yang dikenal dengan nama Smart Village Nusantara.
Pengembangan smart village dinilai dapat
mendorong peningkatan aktivitas dan produktivitas ekonomi di desa-desa.
Melihat potensi tersebut, Thaher menyatakan
smart village dimungkinkan untuk diterapkan di Maluku Tenggara.
Menurut dia, hal itu dimungkinkan karena sebagian
besar wilayah desa di Kabupaten Maluku Tenggara telah terlayani jaringan
telekomunikasi berbasis internet.
“Sejalan dengan semakin meningkatnya jaringan
telekomunikasi berbasis internet, sekalipun masih menyentuh angka 76 persen wilayah
yang terlayani, Desa Cerdas dimungkinkan untuk kita terapkan di Maluku
Tenggara,” ujar Thaher.
Thaher menambahkan, penerapan aplikasi ini
juga sejalan dengan visi Pemkab Malra, yakni terwujudnya masyarakat Maluku
Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan.
“Untuk itu, saya telah memerintahkan jajaran
Dinas Kominfo untuk membangun komunikasi serta menyiapkan strategi yang tepat
untuk mewujudkan visi Maluku Tenggara Cerdas melalui kanal-kanal digital
yang memungkinkan,” ungkap dia.
Orang nomor satu Malra ini menegaskan kepentingan
Pemerintah daerah dalam hal ini semata-mata bertumpu pada bagaimana pelayanan
masyarakat di ohoi dapat dilakukan secara digital.
“Penerapan layanan ini untuk mempermudah
semua pihak. Serta menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi yang
dimiliki oleh masing-masing ohoi,” jelas Thaher.
Bupati Thaher menekankan juga kewenangan
penggunaan sistem digitalisasi ini sepenuhnya ada pada masing-masing Ohoi.
“Untuk membangun kerjasama dalam
mewujudkan Ekosistem Digital di masing-masing ohoi, kewenangan sepenuhnya saya
kembalikan ke masing-masing ohoi yang ada di daerah ini,” kata dia.
Seiring hal tersebut, Bupati juga berharap
pihak Kejaksaan Negeri Tual dapat memberikan penguatan visi. Sehingga
dikemudian hari, tidak ada pihak-pihak yang disalahkan khususnya terkait dengan
pengadaan aplikasi ini.
“Dengan aplikasi sistem informasi pelayanan desa yang dimungkinkan untuk dapat diterapkan di Ohoi-Ohoi di Maluku Tenggara, diharapkan dapat menghasilkan Ohoi-ohoi yang siap untuk menerapkan ekosistem digital,” pungkas Thaher.