![]() |
Ilustrasi. Sumber foto: Detik.com |
Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
LANGGUR, MARRINNEWS.com – Perkembangan
sebaran wabah Covid-19 secara nasional dan khususnya di Kabupaten Maluku
Tenggara, masih menunjukan adanya trend peningkatan kasus.
Ditengah kondisi tersebut, pelaksanaan Shalat Idul Adha
1442 H/2021 M di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara akan tetap berlangsung secara
berjamaah di Masjid-Masjid.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat
koordinasi Pemerintah daerah dengan Ketua FKUB, Ketua MUI, Plh. Kepala Kantor
Kementerian Agama dan Ketua PHBI serta Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara.
Demikian disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher
Hanubun dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com, Senin (19/7/2021) sore.
“Masyarakat Maluku Tenggara dibolehkan melakukan
Shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid-masjid dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan Covid-19,” jelas Thaher Hanubun.
Bupati meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir
keliling dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Ketetapan lainnya, lanjut kata Thaher bahwa malam takbiran
dan Shalat Idul Adha hanya dapat diikuti oleh Jemaah berusia 17-59 tahun.
Selain itu, jamaah yang akan melakukan shalat di
masjid harus berada dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi
mandiri, tidak sedang dalam kondisi hamil atau menyusui serta tidak baru
kembali dari perjalanan luar kota.
“Masjid yang akan menyelenggarakan shalat Idul Adha
wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer dan
sarana mencuci tangan,”
“Jumlah jamaah yang dapat masuk ke dalam masjid
dibatasi hanya 30% dari kapasitas dan diusahakan agar jarak antar shaf dan
antar jamaah minimal 1,5 meter,” imbuhnya.
Bupati meminta juga pihak masjid yang akan
menyelenggarakan Shalat Idul Adha agar hanya membuka 1 pintu masuk bagi jamaah
yang akan melaksanakan shalat.
Kepada para Camat dan Kepala Ohoi, Bupati menginstruksikan
juga untuk mengkoordinir serta memantau pelaksanaan Shalat Idul Adha di
wilayahnya masing-masing serta berkoordinasi TNI/Polri.
Sementara itu, untuk mencegah meningkatnya penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap
menjaga protokol kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak,
mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
“Bagi masyarakat yang merasakan adanya gangguan
kesehatan mohon agar berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan”
“Bagi masyarakat yang telah dinyatakan positif berdasarkan hasil test antigen atau PCR dan sementara menjalani isolasi mandiri, dianjurkan untuk tetap berada di dalam rumah dan berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkas Thaher.