Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu |
Pewarta: Nick Renleuw
“Jangan sampai nanti air su nae di batang leher, sudah terkonfirmasi (Covid-19) ratusan orang baru kelabakan cari tempat. Sudah, kita sudah antisipasi,”– Adam Rahayaan (Wali Kota Tual)
Tual, Marrinnews.com – Kasus Covid-19 sementara melonjak luar biasa secara nasional. Lonjakan ini pun mulai terlihat di wilayah Kota Tual. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mengambil sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapinya.
“Menurut keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan, bilangnya sudah hampir 100 (yang terpapar Covid-19). Nah, 100 itu kita antisipasi 2 tempat, selain yang rumah sakit yang di (RSUD) Maren, kita juga sudah sewa Hotel Anugrah untuk mengantisipasi,” ungkap Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si di Balai Kota Tual, Rabu (07/07/2021).
Ia menegaskan, tidak ada yang bisa menjamin pertumbuhan angka kasus baru Covid-19, entah naik atau turun. Oleh karena itu, lanjutnya, langkah antisipatif dengan menyiapkan gedung tambahan untuk perawatan pasien Covid-19 dirasa sangat penting.
“Jangan sampai nanti air su nae di batang leher, sudah terkonfirmasi (Covid-19) ratusan orang baru kelabakan cari tempat. Sudah, kita sudah antisipasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota juga menjawab pertanyaan awak media terkait perilaku masyarakat yang mencerminkan masih rendahnya kesadaran akan bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi.
“Misalnya tentang hajatan orang menikah dan lain-lain, su ada batasan, tapi kenyataan di bawah kan (beda). Jadi kita tidak bisa harus menyerah dan menyatakan mundur, surut dari sikap karakter masyarakat, tidak bisa. Langkah harus kita lakukan,” tegasnya.
Ia mengakui, sikap pro kontra terkait Covid-19 dan vaksinasi di tengah masyarakat. Bukan hanya di Tual, menurutnya perdebatan itu juga terjadi secara nasional. Pendapat yang bermacam-macam pun dapat terlihat di media sosial.
“Hak setiap orang, termasuk vaksin dia menolak silahkan. Tetapi dia tidak boleh mempengaruhi orang lain untuk tidak ikut vaksin. Itu pelanggaran dan pidana. Saya tegaskan itu. Saya misalnya tidak mau vaksin silahkan setiap orang tetapi tidak boleh saya pengaruhi masyarakat untuk tidak ikut vaksin tidak boleh. Itu kan salah,” ujarnya.
“Jadi jangan kita terbawa, tenggelam, terlena dengan komentar di facebook itu. Kalau kita pemerintah ini tidak melakukan langkah-langkah, terus besok orang sana-sini terpapar, kita lagi yang kena semprot. Jadi tidak bikin masalah, (malah) bikin (jadi) masalah. Itu masalah di situ,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis terakhir dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kluster Kesehatan Provinsi Maluku, per Rabu (07/07/2021), Kota Tual memiliki 33 kasus aktif terkonfirmasi Covid-19. Beberapa waktu sebelumnya (03/07/2021), Dinas Kesehatan Kota Tual juga telah menginformasikan terkait adanya 77 potensi kasus (probable) Covid-19.