Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
"Selain bansos beras, pemerintah juga memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai kepada 4.006 keluarga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara"
LANGGUR, MARRINNEWS.com – Sebanyak
9.790 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara menerima bantuan beras dari Pemerintah. Alokasi bantuan cadangan beras pemerintah
(CBP) yang diterima sebanyak 10 kilogram per keluarga.
Bantuan CBP disalurkan menyusul kebijakan Pemerintah terkait
perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara Hendrikus Watratan
menjelaskan, 9.790 penerima bantuan beras CBP PPKM tersebut terdiri dari
penerima PKH sebanyak 5.784 KPM dan penerima BST 4.006 KPM.
“Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10
kilogram beras dengan kualitas medium,” kata Watratan di Aula Kantor Bupati
Maluku Tenggara, Selasa (27/7/2021).
Watratan menyebut, peyaluran bansos beras ini mulai dilaksanakan
di wilayah daratan Kei Kecil sejak 25 Juni hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Bantuan akan disalurkan langsung ke lokasi komunitas
di ohoi dan kelurahan. Penyedia bantuan melalui Perum Bulog Sub Divre II Tual.
Sedangkan penyaluran bantuan melalui PT. Pos Cabang Tual,” ujar dia.
Selain bansos beras, pemerintah juga memperpanjang pemberian
bantuan sosial tunai kepada 4.006 keluarga penerima manfaat di wilayah
Kabupaten Maluku Tenggara.
Perpanjangan bansos tunai itu diberikan untuk dua
bulan, Mei hingga Juni sebesar Rp600 ribu.
“Untuk BST ini akan disalurkan melalui PT. Pos cabang
Tual. Penerima manfaat juga bisa langsung mengambilnya di kantor PT. Pos Cabang
Tual,” kata Hen, sapaan akrab Kadis Sosial Malra.
Penyaluran bansos beras CBP dan BST di wilayah Maluku
Tenggara, secara simbolis telah diserahkan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher
Hanubun kepada masing-masing 3 KPM di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara,
Selasa (27/7/2021) pagi.
Turut menyerahkan, kepala kantor Perum Bulog dan kepala kantor PT. Pos Cabang Tual.